Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menangkap seorang mucikari yang diduga melakukan prostitusi anak di bawah umur melalui media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tersangka berinisial FEA, 24 ditangkap di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Eksploitasi secara seksual terhadap anak (sebagai korban) melalui medsos, dan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujar Ade Safri dalam ketarangannya, Minggu (24/9).
Baca juga : Medsos Rentan Jadi Sumber Prostitusi Anak
Ade Safri mengatakan korban ditawarkan oleh FEA dengan harga mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam-nya.
"Dari keterangan yg didapat dari Tersangka FEA, korban ditawarkan mulai dari Rp 1,5 juta, Rp 7 juta, hingga Rp 8 juta per jam," jelas dia.
Baca juga : Polres Jombang Ungkap Kasus Perdagangan Anak dan Prostitusi Daring
FEA memulai bisnis haram ini sejak bulan April 2023 hingga September 2023. Ia mengajak para korban melalui jaringan pergaulan. Tersangka diketahui mendapat bagian 50% dari transaksi.
Atas dasar ini, FEA terjerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 2 jo Pasal 17 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Dan juga Pasal 76I jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Z-4)
Pemkot Jakarta Timur pasang lampu tembak dan tutup akses ilegal di Taman Kota Cawang menyusul viralnya dugaan praktik prostitusi dan temuan miras di lokasi.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menginstruksikan Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) untuk menangkap pelaku prostitusi sesama jenis (gay) di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng.
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
WAKIL Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan memimpin langsung pembongkaran puluhan bangunan liar yang jadi sarang prostitusi di Kawasan Roxy, Ciputat pada Senin (23/6).
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Lagu atau musik yang muncul dalam video streaming maupun live streaming di platform digital merupakan objek pengumpulan royalti.
Menurut tangkapan layar yang dibagikan oleh Paluzzi, Meta akan memperingatkan pengguna bahwa jika mereka keluar dari daftar Teman Dekat.
Kemkomdigi mengatakan memblokir sejumlah situs hingga konten di media sosial atau medsos yang diakses oleh pelaku terduga peledakan di SMAN 72 Jakarta.
SELAIN menyarankan kata gratis dalam Makan Bergizi Gratis (MBG) agar dihapuskan, Komisi IX DPR RI juga menyoroti banyaknya plesetan MBG yang tersebar di media sosial
Opsi tersebut juga dinilai dapat memudahkan pemerintah untuk mengawasi ruang digital dari segala bentuk misinformasi serta hoaks.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved