Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menegaskan pihaknya tidak akan berhenti menindak tegas para influencer dan artis yang mempromosikan situs judi online. Influencer yang kedapatan melakukan perbuatan itu dipastikan akan ditindak pidana.
"Influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 ayat 2, jo 27 ayat 2, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," kata Vivid kepada wartawan dikutip Kamis, 31 Agustus 2023.
Vivid memastikan para influencer, artis maupun selebgram yang mempromosikan situs judi online tidak bisa berkelit. Sebab, judi online itu jelas berbeda dengan kasus pinjaman online atau investasi online yang tidak semua orang paham.
Baca juga: Diduga Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Bakal Dipanggi Polisi
"Tapi kalau judi online sudah jelas, kan biasanya kata-katanya kan bisa mendapatkan keuntungan, dengan persentase kemenangan tinggi atau segala macam itu, bisa dari keterangan itu kita kenakan unsur pengenaan pasal," ujar Vivid.
Vivid mengatakan beberapa waktu lalu viral banyaknya influencer mempromosikan judi online. Dia mengingatkan secara keras untuk menyudahi perbuatan itu. Sebab, kata dia, sudah ada kepolisian di beberapa wilayah yang melakukan penindakan terhadap influencer.
Baca juga: Ultimatum Influencer yang Promosikan Judi Online, Polri: Akan Ditindak Pidana
"Dan kita tidak akan berhenti. Kami sebagai pembina fungsi sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah, apabila ditemukan lagi influencer tindak tegas, karena kami sudah beberapa kali mengingatkan," tegasnya.
Dia menyayangkan seorang influencer yang memiliki banyak pengikut mempromosikan judi online. Perbuatan itu diyakini untuk mempengaruhi pengikut agar bermain judi.
"Masih banyak hal-hal lain positif yang bisa dilakukan oleh teman-teman kita baik itu dari artis, selebgram. Dan ini juga mungkin dalam waktu dekat akan kami rangkul teman-teman influencer untuk mengkampanyekan anti judi. Jadi ini adalah tanggung jawab kita bersama," ungkap Vivid. (Z-3)
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Kemenkes ingatkan bahaya penularan campak setelah influencer Ruce Nuenda nekat olahraga di luar rumah saat sakit. Satu orang bisa tulari 18 orang!
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) membongkar kasus manipulasi saham yang melibatkan influencer atau pegiat media berinisial BVN, atau diduga Belvin Tannadi.
MEMBUKA gerai minuman di Jakarta dapat menjadi peluang bisnis yang menjanjikan, seiring berkembangnya budaya nongkrong dan meningkatnya minat masyarakat terhadap minuman kekinian.
Rizki merupakan tenaga medis pertama yang melakukan pemeriksaan awal terhadap Lula Lahfah (26) di unit apartemen kawasan Dharmawangsa.
Jennifer Bachdim mengaku sempat terkejut karena sebelumnya ia tidak mengetahui bahwa Damkar memiliki layanan penyelamatan nonkebakaran seperti ini.
Masa depan persepsi politik publik sangat bergantung pada literasi media dan kesadaran kritis masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved