Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menegaskan pihaknya tidak akan berhenti menindak tegas para influencer dan artis yang mempromosikan situs judi online. Influencer yang kedapatan melakukan perbuatan itu dipastikan akan ditindak pidana.
"Influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 ayat 2, jo 27 ayat 2, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," kata Vivid kepada wartawan dikutip Kamis, 31 Agustus 2023.
Vivid memastikan para influencer, artis maupun selebgram yang mempromosikan situs judi online tidak bisa berkelit. Sebab, judi online itu jelas berbeda dengan kasus pinjaman online atau investasi online yang tidak semua orang paham.
Baca juga: Diduga Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Bakal Dipanggi Polisi
"Tapi kalau judi online sudah jelas, kan biasanya kata-katanya kan bisa mendapatkan keuntungan, dengan persentase kemenangan tinggi atau segala macam itu, bisa dari keterangan itu kita kenakan unsur pengenaan pasal," ujar Vivid.
Vivid mengatakan beberapa waktu lalu viral banyaknya influencer mempromosikan judi online. Dia mengingatkan secara keras untuk menyudahi perbuatan itu. Sebab, kata dia, sudah ada kepolisian di beberapa wilayah yang melakukan penindakan terhadap influencer.
Baca juga: Ultimatum Influencer yang Promosikan Judi Online, Polri: Akan Ditindak Pidana
"Dan kita tidak akan berhenti. Kami sebagai pembina fungsi sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah, apabila ditemukan lagi influencer tindak tegas, karena kami sudah beberapa kali mengingatkan," tegasnya.
Dia menyayangkan seorang influencer yang memiliki banyak pengikut mempromosikan judi online. Perbuatan itu diyakini untuk mempengaruhi pengikut agar bermain judi.
"Masih banyak hal-hal lain positif yang bisa dilakukan oleh teman-teman kita baik itu dari artis, selebgram. Dan ini juga mungkin dalam waktu dekat akan kami rangkul teman-teman influencer untuk mengkampanyekan anti judi. Jadi ini adalah tanggung jawab kita bersama," ungkap Vivid. (Z-3)
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) membongkar kasus manipulasi saham yang melibatkan influencer atau pegiat media berinisial BVN, atau diduga Belvin Tannadi.
MEMBUKA gerai minuman di Jakarta dapat menjadi peluang bisnis yang menjanjikan, seiring berkembangnya budaya nongkrong dan meningkatnya minat masyarakat terhadap minuman kekinian.
Rizki merupakan tenaga medis pertama yang melakukan pemeriksaan awal terhadap Lula Lahfah (26) di unit apartemen kawasan Dharmawangsa.
Jennifer Bachdim mengaku sempat terkejut karena sebelumnya ia tidak mengetahui bahwa Damkar memiliki layanan penyelamatan nonkebakaran seperti ini.
Masa depan persepsi politik publik sangat bergantung pada literasi media dan kesadaran kritis masyarakat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendukung penuh instruksi pihak Istana kepada Polri untuk menginvestigasi rangkaian teror yang menimpa sejumlah aktivis dan influencer.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved