Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI geram dengan para artis dan influencer yang masih saja mempromosikan situs judi online. Aparat penegak hukum itu mengultimatum para artis dan influencer bila kembali ditemukan akan diproses pidana.
"Tentunya apabila masih ditemukan terdapat influencer, selebgram dan lainnya yang promosikan judi online kita lakukan langkah-langkah tindakan proses pidana terhadap yang bersangkutan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni, Kamis (31/8).
Dani mengatakan pihaknya sudah memproses hukum influencer yang mempromosikan judi online beberapa waktu lalu. Namun, dia tak membeberkan identitas influencer itu. Dani mengimbau kepada influencer lain untuk tidak melakukan perbuatan yang sama.
Baca juga: Imbau Masyarakat Tak Bermain Judi Online, Polisi: Sanksi Pidana Menanti
"Karena itu saya imbau dan ajak kepada influencer yang followersnya (pengikutnya) mungkin cukup banyak dan bisa pengaruhi netizen seperti selebgram, artis dan lain tidak lakukan atau promosikan judi online," tegas Dani.
Sebelumnya, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengaku akan memeriksa sejumlah influencer yang mempromosikan situs judi online. Para influencer yang mempromosikan judi online viral di media sosial Twitter beberapa waktu lalu.
Baca juga: Diduga Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Bakal Dipanggi Polisi
"Selanjutnya, terkait masalah influencer sudah dijelaskan, kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," kata Vivid dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Agustus 2023.
Vivid mengatakan tindak lanjut dilakukan dengan mengklarifikasi sejumlah influencer tersebut. Namun, dia belum mau mengungkap siapa saja publik figur mempromosikan situs judi online yang telah masuk radar Polri.
"Ada datanya di kita, yang jelas yang viral-viral itu kemarin. Itu sudah masuk dalam pantauan kita," ujar Vivid.
Jenderal bintang satu itu mengimbau para artis dan influencer untuk tidak lagi mempromosikan situs judi online. Kemudian, dia berharap jumlah influencer yang mempromosikan situs judi online tidak bertambah.
"Yang kemarin itu akan kita lakukan pemeriksaan, kita akan lakukan panggilan klarifikasi, kalau terpenuhi akan kita proses," tegas Vivid.
Identitas sejumlah influencer yang mempromosikan situs judi online itu diunggah akun Twitter Deduktif Indonesia @deduktifid. Admin akun itu mengunggah foto 13 artis dengan mata ditempel stiker garis hitam. Artis itu mulai dari pesinetron hingga pelawak.
"Kami menghimpun daftar panjang artis maupun influencer yang mempromosikan rumah judi online. Lengkap dengan keterangan kapan mereka mempromosikannya, serta mana saja yang sudah atau tidak dilaporkan ke kepolisian," tulis akun tersebut. (Z-3)
Dalam pengungkapan judi online, diketahui bahwa para pelaku tidak hanya menggunakan handphone milik pribadinya. Namun bisa juga menggunakan gadget di tempat perjudian.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Penurunan drastis ini, memiliki dampak sosial yang besar karena secara langsung menyelamatkan jutaan masyarakat dari kerugian finansial akibat perjudian.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved