Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) batal mengeksekusi rumah yang ditempati oleh Guruh Soekarnoputra di Jalan Sriwijaya II No 9, RT 004 RW 001, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyebutkan bahwa pihaknya sudah mendekat ke rumah Guruh Soekarnoputra sejak pukul 09.00 WIB.
"Terkait pelaksanaan eksekusi rumah di Jalan Sriwijaya 3 yang dikenal dengan termohon eksekusinya Guruh Soekarnoputra, pada jam 09.00 WIB pagi tadi sesuai dengan jadwal penetapan eksekusi, petugas kami juru sita sudah mendekati ke lokasi objek eksekusi," kata Djuyamto Kamis (3/8).
Baca juga: Dugaan Pembongkaran Paksa Purajaya Beach Dilaporkan ke Polisi
Walaupun begitu, Djumyanto mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat memasuki rumah tersebut dengan alasan situasi yang tidak kondusif.
"Situasi dan kondisi di tempat atau lokasi objek eksekusi tidak memungkinkan atau tidak kondusif," jelasnya.
Baca juga: KPK Sita 11 Tas Mewah TUMI dan Louis Vuitton dari Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
"Belum terlihat aparat keamanan yang berjaga di lokasi objek eksekusi. Sedangkan di lokasi eksekusi banyak sekali massa yang menjaga objek tersebut, artinya tidak memungkinkan dilaksanakan proses eksekusi," jelasnya.
Lebih lanjut, Djumyanto sampai saat ini masih belum dapat memastikan kapan rumah tersebut akan dapat dieksekusi.
"Itu nanti pimpinan pengadilan yang akan mengambil sikap," tandasnya.
Penyitaan rumah tersebut berdasarkan putusan Nomor 757/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel. Guruh Soekarnoputra dinyatakan sebagai pihak yang kalah dalam putusan sehingga harus mengosongkan rumah tersebut.
Saat ini, rumah yang ditempati Guruh Soekarnoputra itu merupakan milik Susy Angkawijaya, pemohon eksekusi. (Z-7)
Sebelum insiden, penuntut umum meminta bantuan pelaku untuk menghubungi buronan untuk dieksekusi.
KPK juga tidak mengajukan banding atas vonis penjara dua tahun empat bulan terhadap Pemilik PT MBS Toras Sotarduga Panggabean. Kedua orang itu kini berstatus sebagai terpidana.
PTPN IV Regional II menegaskan komitmen untuk menjaga aset strategis negara dengan memulihkan bangunan dan lahan seluas 2.679 meter persegi di areal hak guna usaha (HGU) Adolina.
Jenazah 15 paramedis dan pekerja penyelamat Palestina yang dibunuh di Gaza ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan tangan atau kaki terikat serta luka tembak di kepala dan dada.
Suriah kembali dilanda kekerasan sektarian setelah penggulingan Bashar al-Assad, dengan laporan eksekusi lapangan yang dilakukan pria bersenjata loyal kepada pemerintah baru.
Dia mengaku tidak mau menyerah begitu saja dan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan akhirnya didapatkan dengan keluarnya vonis hakim Mahkamah Agung.
GUNTUR Soekarno baru saja menutup pameran fotonya bertajuk Gelegar Foto Nusantara Potret Sejarah dan Kehidupan oleh Guntur Soekarno.
JIKA kita mengikuti berita-berita dari luar negeri, khususnya mengenai perlakuan Israel terhadap Palestina, hati kita sebagai pendukung historis Palestina menjadi kesal dan mendongkol.
GUNTUR Soekarno dikenal sebagai salah satu fotografer dengan gaya pengambilan foto yang lebih cenderung menggunakan pencahayaan alami dan komposisi.
Guntur Soekarno, putra sulung Soekarno menghadirkan rangkaian peringatan Bulan Bung Karno selama bulan Juni 2025 dengan menggelar pameran foto bertajuk Gelegar Foto Nusantara (GFN)
BILA kita mendengar berita dan melihat tayangan di TV hingga saat ini, gambaran penyelesaian masalah Palestina belum juga didapat, bahkan membuat kesal karena permainan cilukba dari Tel Aviv
Dalam perayaan ulang tahun ke-80, Guntur Soekarno meluncurkan buku terbarunya berjudul Sangsaka Melilit Perut Megawati di Jakarta, Minggu (3/11).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved