Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Terima Bantuan Luar Negeri, Halal atau Haram?

Guntur Soekarno Ketua Dewan Ideologi DPP PA GMNI, pemerhati sosial
23/12/2025 05:05
Terima Bantuan Luar Negeri, Halal atau Haram?
(MI/Seno)

BELAKANGAN ini, bila menonton televisi, kita akan menyaksikan ingar bingar, pro kontra, apakah dalam kondisi bangsa dan negara dilanda musibah bencana alam saat ini, boleh atau tidak kita menerima bantuan luar negeri. Berbagai pihak sudah menyatakan pendapatnya, terutama para ‘mahawikan’ (figur-figur yang maha mengetahui); intelektual sampai dengan rakyat awam pada umumnya. Celakanya, polemik ini sudah menyentuh dan menyeret-nyeret lembaga kepresidenan kita. Presiden secara terbuka menyatakan kita masih mampu mengatasi bencana tersebut dan belum perlu menerima bantuan luar negeri.

Menurut hemat penulis, Presiden menyatakan demikian sudah barang tentu tidak asal menyatakan pendapatnya begitu saja. Figur sekaliber Prabowo Subianto, bila mengeluarkan pendapat, sudah dikaji sedalam-dalamnya. Apa untung ruginya untuk bangsa dan negara.

Sebagai kepala negara, beliau pasti sudah meminta atau menerima masukan dari para pembantunya yang jumlahnya tidak sedikit. Ada para menteri dan wakil menteri terkait, ada BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika), juga sudah barang tentu masukan dari komunitas intelijen kita dan lain-lain.

 

MANA YANG BENAR, MENOLAK ATAU MENERIMA BANTUAN

Lepas dari mana yang benar, yang pasti para korban bencana baik di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat bahkan sebagian kecil di Jawa, mereka semua saat ini memerlukan bantuan, tidak peduli bantuan dari dalam maupun luar negeri. Yang terpenting, penderitaan mereka secepatnya dapat diatasi, seperti pengadaan makanan, air bersih, listrik, pakaian, dan perumahan.

Untuk menjawab hal tersebut di atas, ada baiknya kita membuka kembali ajaran Bung Karno mengenai kebutuhan absolut (mutlak) bagi rakyat yang disingkat ‘Lima P’, yaitu perut, pakaian, perumahan, pergaulan, dan pengetahuan. Dalam P yang kelima, pengetahuan, termasuk di dalamnya pembudayaan.

Di samping itu, kita harus pula berpegang pada ajaran yang lain bahwa kita sah-sah saja menerima bantuan dari mana pun datangnya, asalkan bantuan tadi haruslah benar-benar bantuan yang tanpa syarat-syarat yang merugikan bangsa dan rakyat Indonesia.

Sebagai contoh, di era kepemimpinan Bung Karno, kita pernah menerima bantuan dari Amerika Serikat di bawah Presiden John F Kennedy berupa antara lain pesawat angkut C-130B Hercules sebanyak 1 skuadron tanpa syarat apa pun, apalagi syarat-syarat yang merugikan bangsa dan rakyat Indonesia jelas akan ditolak oleh Bung Karno.

Sebagai rasa terima kasih, Bung Karno mengundang Presiden John F Kennedy untuk berkunjung ke Indonesia, dan untuk itu Bung Karno mendirikan Wisma Tamu yang megah setara dengan hotel berbintang 5 untuk menginap Presiden Kennedy beserta rombongannya. Sayang sebelum Presiden Kennedy berkunjung ke Indonesia untuk memenuhi undangan sahabatnya, Presiden Sukarno, terjadilah peristiwa Dallas yang membuat John F Kennedy tewas dan batal ke Indonesia.

 

PENUTUP

Kembali kepada permasalahan bagaimana sikap kita sebaiknya mengenai bantuan untuk bencana alam yang saat ini sedang melanda sebagian besar wilayah NKRI, bila kita ikuti apa yang diajarkan oleh Bung Karno maka sejauh bantuan tersebut tanpa syarat-syarat yang merugikan bangsa dan rakyat Indonesia, terimalah bantuan tersebut dengan tangan terbuka. Gunakan bantuan tadi dari mana pun datangnya sesuai dengan kebutuhan absolut (kebutuhan mutlak) dari rakyat yakni ‘Lima P’. Mudah-mudahan, dengan begitu, seluruh rakyat yang saat ini sedang menderita segera akan tertolong dan lepas dari penderitaan, baik lahir maupun batin. Semoga.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik