Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMBONGKARAN Hotel Purajaya Beach Resort di Kota Batam berujung ke ranah hukum. Kasus tersebut dilaporkan pihak pengelola ke Kantor Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).
Pembongkaran Purajaya Beach dinilai sewenang-wenang karena dilakukan tanpa putusan dan perintah eksekusi dari Pengadilan Negeri Batam. "Sudah kami laporkan dan sudah ditangani Subdit 2 Harda (Direskrimum) Polda Kepri,” kata Zecky Alatas, kuasa hukum PT Dani Tasha Lestari (DTL) selaku pengelola Purajaya Beach, Minggu (9/7).
Menurut dia, pihaknya telah melayangkan sosmasi sebelum 17 Juni 2023 dan meminta agar BP Batam tidak melakukan pembongkaran atau pengosongan Purajaya Beach. Alasannya karena DTL masih melakukan upaya hukum dan belum ada putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah).
“Kami kuasa hukum memberikan somasi atau teguran kepada BP Batam agar jangan melakukan tindakan sewenang-wenang karena masih adanya upaya hukum tapi karena mereka merasa sangat berkuasa, somasi kami tidak diindahkan,” tukasnya.
Baca juga: Belum Inkrah, Eksekusi Hotel Purajaya Beach Batam Dinilai Ilegal
Zecky menegaskan pihaknya melaporkan kasus tersebut karena faktanya hotel tersebut telah dihancurkan paksa dan seluruh barangnya dikeluarkan oleh pihak ketiga, yang mengklaim mendapat perintah dari BP Batam.
“Memberikan surat perintah bongkar kepada kontraktor untuk melakukan pembongkaran bangunan Hotel Purajaya yang mempunyai nilai sejarah di Kepri.”
DTL, imbuhnya, mengharapkan Polda Kepri menindaklanjuti laporan tersebut secara presisi sesuai tagline Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, demi terciptanya keadilan dan kesamaan di depan hukum atau equality before the law.
“Jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas dan kami yakin Polda Kepri, khususnya Dirkrimum tetap mengedepankan asas supremasi of law dan due process of law,” tandasnya. (RO/J-2)
Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) Muhammad Rudi, telah resmi mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara.
Pengalokasian lahan baru di Batam harus benar-benar mampu menstimulasi kegiatan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Kini Rumah Sakit Badan Pengusahaan (BP) Batam terlihat lebih modern. Desain gedungnya bercorak kekinian. Tidak itu saja fasilitasnya pun makin mantap.
Dengan pengembangan fasilitas kesehatan di KEK Kesehatan Batam, akan memudahkan warga Indonesia se-Sumatera, berobat atau terapi, dengan standar internasional.
Pertemuan ini merupakan lanjutan pembahasan mengenai potensi kerja sama dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Kesehatan Internasional di Sekupang.
BP Batam sedang melakukan penyempurnaan pada Land Management System (LMS) yang mencakup pembaruan database dan proses bisnis alokasi lahan.
Novotel Tangerang menggelar Blissful Vows, sebuah wedding showcase yang diharapkan dapat menjadi referensi pernikahan bagi calon pengantin di Kota Tangerang dan sekitarnya.
Ascott dengan bangga memperluas portofolionya di Indonesia melalui soft opening Oakwood Hotel & Apartments Grand Batam.
Indonesia Rijsttafel disajikan sebagai sebuah perjalanan kuliner Indonesia, jamuan menikmati simfoni rempah-rempah yang beraroma dan eksotis
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Terdapat berbagai menu paket buka puasa buffet yang terdiri dari 6 rotasi yang dihadirkan éL Hotel Bandung pada Ramadan kali ini.
The Grand Mansion Menteng akan menyuguhkan beragam kelezatan khas Nusantara di Wei Café mulai dari tanggal 11 Maret 2024 hingga 10 April 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved