Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
ARTIS Karenina Maria Aderson mendapatkan narkoba jenis sabu dari seseorang berinisial P secara cuma-cuma.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy menyebutkan bahwa pihaknya telah memasuk P ke dalam Daftar Nama Pencarian Orang (DPO).
"Dari seseorang yang bernama dengan panggilan P ini DPO. Dengan cara diberikan secara gratis atau cuma-cuma. P ini perempuan juga," kata Achmad (2/8).
Baca juga: Polisi Tetapkan Artis Karenina Tersangka Kasus Narkoba Jenis Ganja
Achmad menyebutkan bahwa P memberikan ganja kepada Karenina untuk dikonsumsi, bukan untuk diperjual-belikan. Ia pun menjelaskan bahwa Karenina baru pertama kali terjerat kasus narkoba.
"Enggak ada untuk menjual lagi enggak ada. Jadi hanya untuk digunakan sendiri," sebutnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Karenina Beserta Barang Bukti 4,1 Gram Ganja
"Pertama kali yang bersangkutan terjerat kasus narkoba, baru pertama kali," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, artis Karenina Maria Aderson telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Karenina pun dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Z-7)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
AS mengirimkan ganja itu menggunakan paket ekspedisi berisi serbuk kopi untuk mengelabui polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
SATRESKOBA Polres Cimahi berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 100 kilogram atau setara 1 kuintal yang dikemas dalam dua koper.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved