Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
ARTIS Karenina Maria Aderson mendapatkan narkoba jenis sabu dari seseorang berinisial P secara cuma-cuma.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy menyebutkan bahwa pihaknya telah memasuk P ke dalam Daftar Nama Pencarian Orang (DPO).
"Dari seseorang yang bernama dengan panggilan P ini DPO. Dengan cara diberikan secara gratis atau cuma-cuma. P ini perempuan juga," kata Achmad (2/8).
Baca juga: Polisi Tetapkan Artis Karenina Tersangka Kasus Narkoba Jenis Ganja
Achmad menyebutkan bahwa P memberikan ganja kepada Karenina untuk dikonsumsi, bukan untuk diperjual-belikan. Ia pun menjelaskan bahwa Karenina baru pertama kali terjerat kasus narkoba.
"Enggak ada untuk menjual lagi enggak ada. Jadi hanya untuk digunakan sendiri," sebutnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Karenina Beserta Barang Bukti 4,1 Gram Ganja
"Pertama kali yang bersangkutan terjerat kasus narkoba, baru pertama kali," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, artis Karenina Maria Aderson telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Karenina pun dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Z-7)
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Mencegah pelaku kabur, petugas langsung sigap mengejar dan menangkap tersangka.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI, dan aparat lainnya memusnahkan 3 hektare ladang ganja di Aceh Besar, hasil dari operasi terpadu menggunakan drone dan teknologi geospasial.
Kerja sama antara Bea Cukai Pantoloan dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran 1,8 kilogram ganja yang dikirim melalui jasa titipan pada Jumat (25/04).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved