Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri Tangerang melakukan penetapan dan sita bidang lahan di Cluster Alicante, perumahan milik Paramount Land, di Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kota Tangerang Selatan, Senin (31/7).
Hal itu dilakukan merujuk Surat Penetapan Nomor 306/pdt.6/2022/PN Tng. Sebelumnya, Komang Ani Susana selaku ahli waris memenangkan gugatannya terhadap Paramount.
Juru sita PN Tangerang, Ambo Adi Manggaukang mengatakan ada dua bidang lahan yang dipersoalkan, yaitu lahan seluas 6.222 dan 1.648 meter persegi yang berada di klaster tersebut. "Ini bukan sita eksekusi. Tapi melakukan sita satu bidang tanah," kata Ambo dihadapan puluhan orang dari kedua kubu.
Baca juga: Sodetan Kali Ciliwung Kurangi Banjir di Manggarai Hingga Bidara Cina
Di tempat yang sama, Komang menegaskan memiliki bidang lahan tersebut sejak 2012. Pihaknya pun sudah sering mempersoalkan sengketa lahan itu, namun tidak pernah digubris oleh pihak yang berwenang.
Menurut dia, dua bidang lahan itu kini sudah menjadi gerbang dan jalan keluar masuk Cluster Alicante dan sisanya menjadi Ruko Alicante Square. "Lahan saya diserobot tahun 2012. Saya punya surat, punya peta rinci. Peta PBB 2015, 2017, 2021 ada. Namun fisiknya sudah dipindah karena peta di kantor BPN sudah berubah, sudah terjadi rekayasa posisi tanah-tanah saya," kata Komang.
Kepala Legal Paramount, Hari mengatakan pihaknya berpegang pada data yang diperoleh dari Pemerintah Kabupaten Tangerang saat proses jual-beli lahan, pengembangan hingga pengelolaan kawasan Paramount.
Paramount selaku pihak tergugat, imbuhnya, juga selalu menghadiri proses persidangan. "Kita dalam posisi masih menolak karena didasarkan pada data tidak otentik, tidak sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh BPN, tidak juga sesuai dengan site plan yang dikeluarkan oleh pemda. Perlu kami sampaikan di sini, semua kepemilikkan dan pengelolaan kami ini sah berdasarkan dokumen yang dikeluarkan dari pemerintah," kata Hari.
Sebelumnya, proses peletakkan sita bidang lahan oleh PN Tangerang di gerbang Cluster Alicante sempat memanas lantaran kedua kubu membawa pendukung puluhan orang.
Kedua pihak juga terlihat berdebat tanpa jarak. Situasi pun kembali kondusif setelah aparat datang ke lokasi perkara. Paramount berencana mengajukan banding sebagai langkah hukum berikutnya. "Anggota langsung mengamankan. Mereka hanya kisruh dan adu mulut," ujar Kapolsek Pagedangan AK Seala Syah Alam. (RO/J-2)
Ekspansi jaringan ritel material bangunan dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat rantai pasok sektor konstruksi di wilayah penyangga Jakarta.
Baru seumur jagung, pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar kandas di meja hijau. Simak fakta persidangan dan jadwal sidang lanjutannya di sini.
BMKG memprediksi pagi hari di sebagian besar wilayah Jakarta akan diawali dengan kondisi berawan tebal.
Pemkot Tangerang mengoperasikan pompa portabel dan rumah pompa untuk mempercepat penanganan banjir yang merendam jalan dan permukiman.
Langkah ini diambil untuk menekan intensitas hujan di daratan dengan cara menebar garam di awan-awan hujan sebelum memasuki wilayah pemukiman padat.
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran melibatkan konflik agraria antara warga sipil dan entitas pengelola aset negara yang berakhir pada dugaan praktik rasuah di meja hijau.
Ruwetnya persoalan pertanahan di Bali kembali mencuat seiring bergulirnya kasus dugaan kriminalisasi yang menjerat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali I Made Daging.
Menteri Transmigrasi (mentrans) Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan persoalan sengketa lahan transmigrasi di Desa Gambut Jaya.
Edi menegaskan akan terus berupaya bersama Kementerian Transmigrasi untuk mengembalikan hak-hak warga transmigrasi di Desa Gambut Jaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved