Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri Tangerang melakukan penetapan dan sita bidang lahan di Cluster Alicante, perumahan milik Paramount Land, di Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kota Tangerang Selatan, Senin (31/7).
Hal itu dilakukan merujuk Surat Penetapan Nomor 306/pdt.6/2022/PN Tng. Sebelumnya, Komang Ani Susana selaku ahli waris memenangkan gugatannya terhadap Paramount.
Juru sita PN Tangerang, Ambo Adi Manggaukang mengatakan ada dua bidang lahan yang dipersoalkan, yaitu lahan seluas 6.222 dan 1.648 meter persegi yang berada di klaster tersebut. "Ini bukan sita eksekusi. Tapi melakukan sita satu bidang tanah," kata Ambo dihadapan puluhan orang dari kedua kubu.
Baca juga: Sodetan Kali Ciliwung Kurangi Banjir di Manggarai Hingga Bidara Cina
Di tempat yang sama, Komang menegaskan memiliki bidang lahan tersebut sejak 2012. Pihaknya pun sudah sering mempersoalkan sengketa lahan itu, namun tidak pernah digubris oleh pihak yang berwenang.
Menurut dia, dua bidang lahan itu kini sudah menjadi gerbang dan jalan keluar masuk Cluster Alicante dan sisanya menjadi Ruko Alicante Square. "Lahan saya diserobot tahun 2012. Saya punya surat, punya peta rinci. Peta PBB 2015, 2017, 2021 ada. Namun fisiknya sudah dipindah karena peta di kantor BPN sudah berubah, sudah terjadi rekayasa posisi tanah-tanah saya," kata Komang.
Kepala Legal Paramount, Hari mengatakan pihaknya berpegang pada data yang diperoleh dari Pemerintah Kabupaten Tangerang saat proses jual-beli lahan, pengembangan hingga pengelolaan kawasan Paramount.
Paramount selaku pihak tergugat, imbuhnya, juga selalu menghadiri proses persidangan. "Kita dalam posisi masih menolak karena didasarkan pada data tidak otentik, tidak sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh BPN, tidak juga sesuai dengan site plan yang dikeluarkan oleh pemda. Perlu kami sampaikan di sini, semua kepemilikkan dan pengelolaan kami ini sah berdasarkan dokumen yang dikeluarkan dari pemerintah," kata Hari.
Sebelumnya, proses peletakkan sita bidang lahan oleh PN Tangerang di gerbang Cluster Alicante sempat memanas lantaran kedua kubu membawa pendukung puluhan orang.
Kedua pihak juga terlihat berdebat tanpa jarak. Situasi pun kembali kondusif setelah aparat datang ke lokasi perkara. Paramount berencana mengajukan banding sebagai langkah hukum berikutnya. "Anggota langsung mengamankan. Mereka hanya kisruh dan adu mulut," ujar Kapolsek Pagedangan AK Seala Syah Alam. (RO/J-2)
Pemerintah Kota Tangerang siap mendukung pengembangan konektivitas transportasi di kawasan aglomerasi Jabodetabek.
Kawasan township CitraRaya Tangerang kini menjadi salah satu magnet utama wisata di wilayah barat Jakarta yang menawarkan kombinasi rekreasi, kuliner, dan belanja dalam satu kawasan mandiri.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
Peristiwa tersebut menjadi banjir kedua yang melanda wilayah itu sejak awal tahun 2026, dengan ketinggian air mencapai lebih dari empat meter.
BPBD Kota Tangerang menyatakan sebanyak sembilan wilayah kecamatan terdampak banjir dengan ketinggian 40 - 150 cm akibat tingginya intensitas hujan.
Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta hukum dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
Komnas HAM juga menyoroti posisi Kepolisian RI yang kerap berada dalam situasi dilematis.
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran melibatkan konflik agraria antara warga sipil dan entitas pengelola aset negara yang berakhir pada dugaan praktik rasuah di meja hijau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved