Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan Cinta Mega masih punya hak untuk memberikan Klarifikasi, terkait kasusnya yang diduga bermain game slot saat Rapat Paripurna.
"Dalam mekanisme partai ini kan yang kalau dalam hukum sudah terdakwa itu punya hak juga untuk meberi klarifikasi terhadap apa yang diusulkan oleh DPD," jelasnya kepada awak media, Sabtu (29/7).
Komarudin mengungkapkan, berdasarkan klarifikasi Cinta dirinya bermain karena bosan menunggu rapat yang lama untuk dimulai. Oleh karena itu dirinya bermain dan lupa ditutup kembali pada akhirnya muncul iklan gim online slot judi itu.
Baca juga: Cinta Mega Masih Berstatus Anggota DPRD, KPUD Belum Terima Surat Pengajuan PAW
"Emang beliau (Cinta Mega) menyampaikan kalau waktu itu karena merasa rapatnya terlalu lama, jadi dia sempat buka hp dan melihat main gim, tapi dia lupa tutup kembali akhirnya itu disorot pas iklan gim online itu masuk," jelasnya.
Kendati demikian, DPP tidak sepenuhnya percaya penjelasan dari Cinta Mega. Perlu pemeriksaan tambahan dengan DPD. Pihaknya juga masih menunggu hasil DPD terkait prosedur yang dipenuhi untuk bisa menjatuhkan sanksi disiplin.
Baca juga: Pemecatan Cinta Mega oleh PDIP Memperkuat Dugaan Pelanggaran Etik
"Menyangkut sanksi, DPP yang memutuskan ada, ada proses lebih lanjut," papar Komarudin.
Dari klarifikasi Cinta Mega di DPP, Komarudin menambahkan saat itu DPD PDIP langsung memberikan sanksi organisasi tanpa menghadirkan Cinta Mega. "Tidak bisa ada berita masuk langsung diputuskan, PDIP tidak boleh gitu, setiap anggota punya hak memberi klarifikasi atau membela dalam proses menjatuhkan sanksi," pungkasnya.
Sebelumnya DPD PDIP DKI Jakarta mengadakan rapat internal untuk menjatuhkan sanksi terhadap kadernya, Cinta Mega yang diduga bermain gim slot saat rapat paripurna DPRD DKI. Hasil rapat memutuskan Cinta Mega akan dikenakan Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," kata Ketua DPD PDIP Jakarta Ady Wijaya di kantor DPD di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa malam, (25/7). (Z-3)
Demokrat, kata Herman, sebagai partai penyeimbang ketika Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menjabat. Demokrat resmi gabung ke pemerintah di penghujung periode kedua Jokowi.
Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030.
Titiek Soeharto ucapkan selamat atas terpilihnya kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP dalam Kongres VI di Bali.
Megawati Soekarnoputri kembali terpilih sebagai Ketua Umum PDIP untuk periode 2025-2030 dalam Kongres ke-6 di Bali. Dukungannya solid dari Rakernas dan kongres.
Secara umum dia mengatakan bahwa Megawati ingin supaya partai berlambang kepala banteng itu tetap solid secara organisasi dengan memiliki frekuensi yang sama.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengenang sosok almarhum Kwik Kian Gie sebagai ekonom yang konsisten berpihak kepada rakyat dan tidak pernah lelah memperjuangkan kepentingan publik
PDIP mengungkap alasan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri kembali menunjuk Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menjawab soal tugas-tugas untuk Hasto Kristiyanto dari Megawati setelah kembali menjabat sebagao Sekjen PDIP
KETUA DPP PDIP Puan Maharani mengungkapkan penunjukan Hasto Kristiyanto sebagai sekretaris jenderal (sekjen) partai merupakan hak prerogatif Megawati Soekarnoputri
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri tidak hadir pada Sidang Tahunan MPR 2025. Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut tak terlihat hingga sidang dimulai.
Puan terlihat tersenyum saat menyampaikan dirinya mewakili Megawati dalam agenda rutin tahunan tersebut.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved