Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA Jemaat Gereja Punguan Kristen Batak (GPKB) Menteng Jakarta Pusat Rudy Wesly Hitapea babak belur dianiaya dua orang pria di kawasan Jalan Hos Cokroaminoto Menteng Jakarta Pusat.
Rudy warga RT 007 RW 01 Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dilarikan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) karena mengalami luka robek di sekitaran wajahnya dengan dilanjutkan pembuatan laporan pengaduan (LP) ke Polsek Metropolitan Menteng, Jakarta Pusat.
Koordinator Tim Advokasi korban, Maruli Tua Rajagukguk menyebutkan, kasus penganiayaan ini terjadi di halaman Gereja GPKB Jalan Hos Cokroaminoto Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa 23 Mei 2023 pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Kasus Ibu Tewas Memeluk Bayi dan Dua Balita di Pati Terungkap, Suami Terbukti KDRT
"Saat itu korban sedang rapat bersama dengan warga Jemaat Gereja Punguan Kristen Batak (GPKB). Tiba-tiba pelaku berinisial LHS dan BS menganiaya dan
memukul korban (Rudy Wesley Hutapea) hingga babak belur. Warga jemaat yang melihat kejadian itu kemudian melarikan Rudy Wesley Hutapea (korban) ke Rumah Sakit Ciptomongunkusumo (RSCM) Jakarta untuk proses pengobatan.
Baca juga: Jonathan Latumahina Beberkan Kondisi Terkini David Ozora
Istri korban, Yani M. Simatupang didampingi saksi Nurita Ratna Dewi T yang merupakan jemaat GPKB melapor ke Polsek Metropolitan Menteng diteruskan dengan pembuatan LP.
Dalam laporan polisi nomor LP/B/133/SPKT/Polsek Metro Menteng yang ditandatangan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK) Unit III Aipda Sugiyatno, pasal yang dikenakan terhadap kasus ini pasal tindak pidana penganiayaan. Yakni Pasal 351 KUHPidana.
Maruli Tua menjelaskan, dalam kasus penganiayaan ini pihak polisi telah memanggil dua orang saksi dari pelapor. Yakni Yani M. Simatupang dan Nurita Ratna Dewi T. Bahkan keterangan oleh kedua saksi telah dibukukan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Pertanyaan sekarang adalah kasus tersebut tak kunjung ditindaklanjuti bahkan Polsek Metropolitan Menteng tak mengamankan kedua pelaku (LHS dan BS)," kata Maruli Tua Sabtu 17 Juni 2023.
Lantaran kasus tak kunjung diproses, Maruli Tua bersama jemaat GPKB lainnya hari ini sekitar sore akan menyambangi (berunjuk rasa) ke Polres Metropolitan Jakarta Pusat menuntut kasus tersebut diambil alih.
" Hari ini Sabtu 17 Juni 2023 (kami) rombongan Gereja GPKB akan mendatangi Polres Metropolitan Jakarta Pusat menuntut perkara yang ditangani oleh Polsek Metropolitan Menteng supaya diambil alih. Kami pun menuntut pelaku LHS dan BS yang menyerang Rudy Wesley Hutapea ditangkap untuk diproses sesuai ketentuan hukum, " papar Maruli Tua.
Ia menambahkan untuk pelaku LHS dan BS harus diamankan di Polres Metropolitan Jakarta Pusat untuk proses hukum lebih lanjut. " Karena dikhawatirkan keduanya akan kembali melakukan aksi premanisme, " tutupnya (KG/Z-7)
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Pelaku ditembak karena melawan petugas saat pengembangan kasus. Satu pelaku lain masih buron.
Peristiwa pembakaran Mapolsek Muara Batang Gadis ini menjadi atensi serius dan bahan evaluasi internal di lingkungan Polres Madina.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Kegiatan itu, menurut Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas, mendapat antusiasme warga. Semua beras yang dijual dengan harga murah itu terjual habis.
Aksi ini sebagai respons cepat aduan dari masyarakat yang melapor aksi pemalakan ke layanan 110.
POLSEK Tanah Abang membongkar kasus peredaran obat keras tanpa izin di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial BS, 23.
Namun, Anam enggan membeberkan identitas ketiga anggota yang disidang hari ini. Terpenting, kata dia, orang-orang yang ada dalam peristiwa pemerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved