Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kasus Ibu Tewas Memeluk Bayi dan Dua Balita di Pati Terungkap, Suami Terbukti KDRT

Akhmad Safuan
17/6/2023 14:47
 Kasus Ibu Tewas Memeluk Bayi dan Dua Balita di Pati Terungkap, Suami Terbukti KDRT
Mashuri, 45, tersangka suami siri korban yang bunuh ibu tiga anak.(MI)

KASUS seorang ibu meninggal memeluk bayi dan dua anak balitanya di sebuah rumah kontrakan di Pati, Jawa Tengah Rabu (14/6) terkuak. Polisi menangkap Mashuri, 45, suami siri sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mengakibatkan kematian korban.

Pemantauan Media Indonesia Sabtu (17/6) sebuah rumah kontrakan bercat kuning dengan tembok pagar biru di Perumahan Griya Pesona II, Dukuh Ngipik, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati masih masih menjadi perhatian warga. Polisi telah memasang police line di rumah itu sebagai tempat kejadian peristiwa (TKP) tewasnya Budiati,31, seorang ibu ditemukan memeluk bayi dan dua anak balitanya.

Baca juga: Terpengaruh Miras, Suami di Pati Bunuh Istri yang Hamil

Polisi menyelidiki kasus ini, akhirnya membuka tabir penyebab meninggalnya ibu muda tersebut. Suami siri korban Mashuri, 45, akhirnya ditangkap petugas dan ditetapkan sebagai tersangka KDRT yang mengakibatkan kematian korban.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pati Komisaris Onkoseno G Sukahar mengatakan tersangka Mashuri tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan saat digelandang polisi. Bahkan dalam pemeriksaan petugas mengaku sering melakukan penganiayaan terhadap istrinya karena cemburu.

Baca juga: Ayah yang Bantai Anak dan Istri di Depok Dituntut Hukuman Mati

"Pelaku curiga dan cemburu, karena tidak diberi ijin membuka isi gadget korban, sehingga melakukan KDRT," ujar Onkoseno Sabtu (17/6).

Tersangka Mashuri merupakan seorang broker garam di Rembang, menurut kesaksian tetangga hanya pulang dua hari setiap pekan dan dalam perkawinan dengan korban dikaruniai tiga anak berusia 4 tahun, 2 tahun dan satu bulan.

Kronologi Penemuan Korban

Kasus ini berawal ketika warga bersama ketua RT di perumahan itu mendengar suara tangis bayi yang tidak berhenti dari dalam rumah korban, sedangkan warga tahu bahwa rumah tersebut hanya ditinggali korban bersama tiga anaknya, sedangkan tersangka kerja di Rembang.

Ketika berkali-kali diketuk tidak ada jawaban, akhirnya pintu rumah didobrak dan warga bersama ketua RT kaget karena mendapati korban sudah meninggal sambil memeluk bayinya, sedangkan dua anak balitanya lemas tiduran memeluk korban dari belakang.

Atas peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian, apalagi ada kecurigaan atas kematian korban karena di tubuhnya ditemukan luka-luka lebam terutama bagian kepala.

"Awalnya suami korban tampak kaget dan gelisah mendengar kasus ini telah dilaporkan polisi," ujar seorang tetangga.

Sementara itu Gunadi, 61, ayah korban mengaku tidak dapat menerima atas kematian anaknya akibat KDRT yang dilakukan oleh menantunya.

"Saya minta tersangka dihukum berat, dari awal saya juga tidak merestui perkawinan siri mereka," tambahnya.

(Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya