Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kotamadya Jakarta Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara akan segera membongkar bangunan liar yang terdapat di komplek pertokoan pasar muara karang atau yang dikenal Ruko Niaga Pluit, Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara dan Z-8 Selatan, RT011/003.
Hal itu merujuk Surat Rekomendasi teknis yang telah dikeluarkan Pemkot Jakut bersama dengan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Kasatpol PP Jakarta Utara, Muhammadong menegaskan tindak lanjut dari rekomtek yakni pemberian Surat Peringatan (SP) 1, 2, 3.
Baca juga : Kronologi Mobil Satpol PP Oleng di Flyover Yos Sudarso, Tabrak Ojol hingga Tewas
SP 1 akan dilakukan penyegelan bangunan, adapun SP 2 berupa peringatan pemilik ruko untuk segera membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan.
“Kami harap pemilik ruko membongkar sendiri bangunan yang melanggar itu tapi kalau tidak dilakukan maka kami yang akan membongkarnya (SP 3),” tegas Muhamadong melalui keterangan tertulis, Jumat (19/5).
Untuk diketahui, terdapat tiga peraturan yang dilanggar pemilik ruko dalam Rekomtek yakni, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Pasal 189 ayat 1 yang mana pemilik ruko telah memanfaatkan ruang yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang (peruntukan dan intensitas).
Baca juga : Mobil Satpol PP Tabrak Sepeda Motor, Satu Tewas
Kedua, Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021 Pasal 190 ayat 1 yang mana pemilik ruko tidak mematuhi ketentuan Pemanfaatan Ruang dalam rencana tata ruang (KKPR/KDTR).
Sedangkan ketiga, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Pasal 192 ayat 1 yang mana bangunan menghalangi akses terhadap kawasan yang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dinyatakan sebagai milik umum.
Terpisah, Camat Penjaringan, Depika Romadi memastikan telah mengambil sejumlah langkah konkret sejak diterimanya laporan dugaan pelanggaran bangunan Ruko Niaga sejak dari Ketua RT11/03, Kelurahan Pluit Riang Prasetya sejak 2019 lalu, mulai dari peninjauan lapangan hingga mendudukkan pihak terkait.
Menanggapi adanya Rekomtek dari Suku Dinas Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, dia pun akan mendorong pemilik ruko untuk membongkar bangunan yang melanggar aturan.
“Kalau sudah ada Rekomtek seperti ini maka sudah ada kejelasan dasar hukum. Kami akan intens berkomunikasi dengan pemilik ruko agar dapat membongkar bangunannya sendiri,” tutup Depika Romadi. (Z-5)
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Memasuki fase pemulihan (recovery) paling berat, pemerintah daerah terus mengerahkan personel lintas unsur.
Selama sebulan terakhir, tercatat telah terjadi tiga kali benturan antara petugas Satpol PP dengan komunitas PKL terkait larangan berjualan di kawasan tersebut.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Korban yang sedang berdiri di dalam bus awalnya mengira cairan yang mengenai pakaian bagian belakangnya berasal dari pendingin udara (AC).
Berdasarkan pemantauan terbaru, jumlah pengungsi mulai menunjukkan tren penurunan seiring dengan surutnya genangan di beberapa wilayah.
Proses distribusi dilakukan secara terukur agar bantuan tepat sasaran sesuai dengan eskalasi kebutuhan di setiap lokasi.
Dua dari tiga korban merupakan pasangan suami istri berinisial HW, 54, dan NJ, 49.
Genangan banjir masih terjadi di enam Rukun Tetangga (RT) di wilayah Jakarta Utara hingga Selasa siang, sebagai dampak hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut pada Senin (12/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved