Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PEDAGANG jagung susu keju (Jasuke) berinisial A 40, diamankan oleh pihak Kepolisian setelah mencabuli dua anak perempuan berusia 7 tahun di kawasan Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar).
"Kami sudah mengamankan 1 orang tersangka berinisial A 40, lelaki asal Bogor, Jawa Barat. Pelaku berjualan jasuke yang kita sebut jasuke disini adalah jagung susu keju," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan dalam jumpa pers, Rabu (17/5).
Andri mengatakan, pelaku melakukan aksinya ditengah kegiatannya menjajakan dagangannya. Saat itu, pelaku melewati tempat dimana terdapat korban yang tengah bermain.
Baca juga: Pria Paruh Baya Cabuli 2 Anak di Bawah Umur
Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke sempat yang lebih sepi. Setibanya ditempat yang dinilai sepi, pelaku meraba-raba di bagian sensitif korban.
"Sambil berjualan melihat lah tadi anak-anak tadi tersebut sehingga menimbulkan ada birahi ataupun artinya untuk melakukan tindak pidana tersebut," bebernya.
Baca juga: Polda Metro Tindaklanjuti Laporan Anak AG atas Kasus Dugaan Pencabulan oleh Mario Dandy
Andri menyebutkan pihak kini tengah memeriksa kondisi kejiwaan pelaku lantaran ketertarikannya kepada anak kecil atau pedofil. Ia menambahkan pihaknya juga mencari adanya dugaan korban lain.
Pelaku pun dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya.
(Z-9)
KUHAP baru tidak lagi memandang korban sekadar ‘sumber keterangan’, melainkan subjek yang haknya harus dilindungi sejak laporan pertama
WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menegaskan bahwa penguatan perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas bersama.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menegaskan bahwa tragedi siswa bunuh diri di NTT tersebut tidak seharusnya terjadi.
Data menunjukkan 40% pengguna internet di Indonesia adalah anak di bawah 18 tahun, sebuah angka yang menuntut kewaspadaan tinggi dari garda terdepan, yaitu keluarga.
FENOMENA grooming terhadap anak atau child grooming semakin menjadi ancaman serius yang kerap luput dari deteksi. Kasus-kasus yang muncul ke permukaan dinilai hanya sebagian kecil.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Polres Tangsel menangkap seorang oknum guru SD di Rawa Buntu, Serpong, berinisial YP, 55, Berikut fakta-fakta kasus oknum guru cabuli belasan murid di Tangsel
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Seorang pria lansia berinisial OC, 77 tahun, warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diamankan oleh anggota Kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sesama lansia.
Kasus pencabulan anak di Jakarta Selatan menjadi sorotan publik. Berikut adalah 5 fakta penting yang perlu diketahui, termasuk kronologi, bukti, dan penanganan korban.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved