Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Metro Jaya, Irjen Karyoto menyatakan bahwa pihaknya membuka layanan hotline via Whatsapp bagi warga mengalami permasalahan hukum di Polda Metro Jaya.
"Saya membuka semacam dialog saya dengan masyarakat yang sedang berperkara. Nah kami memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara," kata Karyoto, Selasa (16/4).
Karyoto menjelaskan, alasan dari diluncurkannya hotline tersebut ialah banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa kesulitan dalam mencari kepastian dalam perkara yang mereka laporkan.
Baca juga : Polisi Terapkan Tilang Manual, IPW: Itu Kemunduran
"Kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai. Atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang mungkin kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama-lama untuk itu," sebutnya.
Lebih lanjut, Karyoto berharap masyarakat dapat dipermudah dengan adanya hotline yang telah diluncurkan.
Baca juga : Dugaan Penipuan Kerja Freelance Berujung Trading, Korban Lapor Polisi
Masyarakat dapat menghubungi nomor WA 082177606060 untuk mengadukan atau menanyakan soal perkara yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Ya yang sifatnya mengeluh meminta kepastian hukum, saya membuka hotline ini nomornya adalah via whatsapp ya hanya via WhatsApp saja," tutur Karyoto.
Karyoto juga mengimbau kepada jajarannya sampai tingkat wilayah untuk lebih proaktif ketika menangani sebuah kasus. Sehingga persoalan intimidasi sampai kasus yang lambat bisa diatasi.
Adapun layanan hotline tersebut, lanjut Karyoto, sudah sudah dibuka mulai Selasa (16/5) hari ini. Kendati demikian, Ia mengaku pihaknya dalam sehari hanya mampu menangani 20-30 aduan.
"Dibuka hari ini. Saya maunya ketika dibuka, jangan sampai membeludak, overload, kami juga akan kewalahan," terang Karyoto.
"Karena kemampuan kami, mungkin satu tim untuk menelaah sebuah laporan itu enggak lebih dari 20 sampai 30 perkara," pungkasnya. (Z-4).
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
POLISI telah melimpahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani beserta asistennya yang berinisial IM ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6).
Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM.
Harli mengatakan saat ini sudah ada 14 saksi diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus).
Penyidik masih melengkapi petunjuk jaksa terkait berkas perkara kasus pemerasan dengan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016 yang menjerat Tom Lembong
KPK membuka lagi berkas suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada 2019 setelah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved