Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan Lurah Kapuk hingga Camat Cengkareng untuk memeriksa pengurus RT di Kelurahan Kapuk. Ketua RT tersebut kedapatan memungut dana untuk tunjangan hari raya (THR) pada warga.
Heru menegaskan, pengurus RT tak dibenarkan untuk meminta THR pada warga.
"Nanti saya telepon Pak Lurahnya. Pak Lurah, Pak Camat saya minta periksa," kata Heru di Balai Kota, Kamis (6/4).
Baca juga: Pj Gubernur DKI: Tidak Boleh Mudik dengan Mobil Dinas
Ia menegaskan harus dilakukan pemeriksaan terlebih dulu kepada pengurus RT tersebut untuk membuktikan kebenaran pungutan liar untuk THR tersebut.
"Saya tanya lurahnya dulu," kata Heru.
Baca juga: Soal Kenaikan Harga Ikan, Pj Gubernur DKI: Kalau dari Air ke Darat Memang Naik
Sebelumnya, beredar foto surat edaran dari pengurus RT09 RW016 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Surat edaran itu berisi pungutan biaya yang ditujukan sebagai THR. Pungutan itu nantinya menjadi THR bagi pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota Qawis, dan ZIS kelurahan.
Tidak sampai di situ, di dalam surat itu juga ditetapkan nilai pungutan yang berbeda-beda.
Bagi 'home industry' atau UKM nilai pungutan adalah Rp300 ribu. Untuk usaha warung nilai pungutan Rp150 ribu dan untuk kontrakan Rp200 ribu. Sementara untuk warga Rp60 ribu.
Penarikan pungutan liar dilakukan tiga termin yakni pada 2 April, 9 April, dan 12 April. Warga maupun pengusaha dapat mencicil pembayaran dalam tiga kali penarikan tersebut.
Surat itu dibuat pada 30 Maret 2023 dan ditandatangani oleh Ketua RT, Bendahara, Sekretaris, Ketua PKK, hingga ketua pengurus mushala. (Z-10)
Secara hukum Islam, uang THR anak adalah hak anak bukan milik orangtua. Uang tersebut sebaiknya digunakan untuk kepentingan mereka sendiri.
“Setiap hari kita lakukan sambil pendataan. Kalau ada pekerja yang belum menerima THR hingga H-7 lebaran, kita akan sampaikan ke bidang pengawasan,"
Skuat timnas Indonesia rencananya bertolak ke UEA pada 17 Mei guna menjalani rangkaian tiga sisa pertandingan Grup G.
RATUSAN petugas kebersihan mulai petugas kebersihan, petugas taman, hingga tukang ojek dan tukang becak berkumpul di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Musi Banyuasin, kemarin.
Selain di tingkat provinsi, posko serupa juga dibuka di tingkat kabupaten/kota se-DIY.
SETELAH berkas pemeriksaan mantan Wali Kota Nur Mahmudi Ismail dan Sekreta-ris Daerah Harry Prihanto tidak juga masuk pengadilan, nasib yang sama juga me-nimpa berkas Abdul Hamid. Berkas lurah yang menjadi tersangka kasus pungutan liar itu, kemarin, dikembali-kan Kejaksaaan Negeri ke penyidik Polresta Depok.
Chaidir menjelaskan kronologi peristiwa video itu terjadi saat proses perpanjangan kontrak PJLP.
Ada dua aturan yang menjadi dasar perekrutan PJLP yakni Surat Edaran (SE) Nomor 85/SE/2019 tentang Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).
Ia pun meminta berbagai pihak melihat hal ini secara jernih. Syarifuddin menegaskan cara itu pun masih wajar dilakukan untuk merayakan kegembiraan.
Diduga, PNS Kelurahan Jelambar salah menerjemahkan aturan persyaratan untuk perpanjangan kontrak yang ada dalam pergub sehingga melakukan hal itu.
PRAKTIK titipan kursi untuk calon siswa di SMAN 3 Kota Tangerang Selatan, Banten, terbongkar setelah Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Saidun, mengamuk lantaran calonnya tidak diterima.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved