Headline

Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.

Wali Kota Medan Siapkan Sanksi Pemecatan Lurah Tersangka Perusakan Lahan

Yoseph Pencawan
23/2/2026 17:24
Wali Kota Medan Siapkan Sanksi Pemecatan Lurah Tersangka Perusakan Lahan
Wali Kota Medan Rico Putra Bayu Waas .(MI/Yoseph Pencawan)

PEMERINTAH Kota Medan menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat persoalan hukum. Wali Kota Medan, Rico Putra Bayu Waas, menyatakan tengah menyiapkan langkah tegas berupa pencopotan jabatan terhadap Lurah Terjun berinisial LH.

LH sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pelabuhan Belawan terkait kasus dugaan perusakan lahan milik warga. "Pasti setelah benar-benar ditetapkan sebagai tersangka dan penangkapan, ya tentu akan kita copot," tegas Rico di Medan, Senin (23/2).

Atensi Khusus
Rico mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat bawahannya tersebut kini menjadi atensi khusus pemerintah kota. Selain menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian, ia telah memerintahkan Inspektorat Kota Medan untuk bergerak melakukan pemeriksaan internal.

Meski saat ini LH belum dinonaktifkan secara resmi, Rico memastikan tidak akan ada upaya perlindungan atau intervensi terhadap oknum aparatur yang melanggar aturan. "Apabila memang dari aparat kami melanggar hukum, itu harus ditegakkan. Kami tidak lindungi," imbuhnya.

Duduk Perkara Kasus
Kasus ini mencuat setelah warga di Lingkungan 10, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, melaporkan adanya perusakan tanaman di atas lahan milik mereka.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AK Agus Purnomo, memastikan penyidikan dilakukan secara profesional. Dasar penyidikan tersebut adalah bukti kepemilikan sertifikat lahan yang sah milik warga. "Warga sebagai pemilik lahan merasa dirugikan karena tumbuhan di atas lahannya dirusak," ujar Agus.

Meski telah menyandang status tersangka, kepolisian sejauh ini tidak melakukan penahanan terhadap LH. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan apabila tidak tercapai kesepakatan damai di antara kedua belah pihak.

Terpisah, Camat Medan Marelan, Zulkifli Syahputra Pulungan, membenarkan status hukum yang menimpa Lurah Terjun. Ia menyatakan pihak kecamatan sepenuhnya menghormati prosedur hukum yang sedang berlangsung. (YP/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya