Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA Kota Bekasi mengeluhkan kasus dugaan pungutan liar terkait proses pengurusan surat kematian di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Keluhan itu dilontarkan Hardi, 45, warga RT002/06 yang mengaku kehilangan anaknya pada Desember 2019.
Menurut dia, warga selaku pemohon dipatok biaya administrasi Rp550 ribu untuk penerbitan dokumen tersebut. "Karena diminta dan saya butuh untuk klaim asuransi Jasa Rahaja, ya mau gak mau saya bayar," kata Hardi, kemarin.
Saat hendak mengurus surat kematian, terang dia, pihak kelurahan justru meminta biaya administrasi. Ia juga tidak hafal identitas staf kelurahan yang mematok tarif dokumen. "Saya lupa namanya siapa, tapi ya begitu bilangnya."
Lurah Margahayu, Andi Widyo membantah informasi pungli yang terjadi di kantornya. "Pelayanan gratis. Makanya Saya tanya itu melalui siapa? Nanti saya akan cari tahu dan perintahkan agar dana dikembalikan tentunya mereka (oknum) akan kena sanksi, janjinya.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Muhammad Taufik menegaskan semua pengurusan dokumen kependudukan termasuk surat kematian tidak dipungut biaya alias gratis. Ia memastikan bakal menelusuri informasi pungli yang dikeluhkan warga Kelurahan Margahayu. Pun bila terbukti ada oknum yang kedapatan bersalah, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita akan telusuri dulu apa betul informasi itu. Sebab sampai saat ini laporan adanya dugaan pungli belum kami terima. Warga yang merasa di pungli kami harap melaporkannya. Kami akan tindak" pungkas Taufik. (Gan/J-4)
WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meninjau langsung lokasi banjir yang merendam permukiman warga di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (30/16).
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
Sekolah Lansia KUN dihadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi para lanjut usia agar tetap memiliki ruang untuk berkembang, beraktivitas, dan berperan aktif di tengah masyarakat
Sejumlah warga yang merupakan penghuni belasan rumah itu sempat terlibat bentrok dengan puluhan petugas gabungan yang dikerahkan.
Meski demikian, masyarakat tetap diperbolehkan merayakan malam tahun baru, tetapi dianjurkan tidak melakukannya secara berlebihan.
Dana yang digelontorkan untuk mendukung administrasi kesekretariatan hingga fasilitas kegiatan lingkungan itu langsung dikebut pencairannya oleh para ketua RW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved