Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
LUNDU Tagorna Siregar selaku kuasa hukum korban trading forex berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat segera mengungkap modus operandi yang dilakukan broker forex PT Trijaya Pratama Futures (TPFx).
"Ini baru ketahuan satu atas aduan klien kami. Kami juga menduga masih banyak para korban trading forex TPFx yang mengalami hal serupa. Untuk itu kami membuka ruang konsultasi dan bantuan hukum bagi para trader forex yang dirugikan oleh PT Trijaya Pratama Futures," kata Lundu melalui keterangannya, Kamis (30/3).
Ia menuturkan pihaknya sudah melaporkan bos TPFx alias Dirut PT Trijaya Pratama Futures (TPFx) ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan Nomor STTLP/B/1611/III/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. "Laporan kita sudah diterima pada 24 Maret 2023," ujarnya.
Pelaporan polisi itu dikatakan Lundu terkait adanya dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan broker forex TPFx kepada kliennya, Agung Saputra, pada 7 dan 8 Februari 2023.
Dia menjelaskan, perkara hukum yang sedang dialami kliennya berupa kerugian sebesar Rp1,75 miliar . Bahkan Lundu menyebut ketika kliennya akan mengajukan withdraw atau penarikan keuntungan trading di forex itu, terbaca statusnya masih tertunda.
Sebelumnya, terang dia, korban mendaftarkan akun trading forex TPFx pada 7 Februari 2023 yang kemudian kliennya melakukan transfer biaya sebesar Rp21.880.000 ke rekening BCA atas nama pemilik PT Trijaya Pratama Futures. "Uang yang ditransfer klien kami itu merupakan dana deposit (modal) untuk melakukan transaksi trading di PT TPFx."
Lundu menegaskan dengan adanya temuan penghapusan histori transaksi di aplikasi metatrader 4 atas akun kliennya oleh broker TPFx serta adanya penarikan modal kliennya yang berkurang itu, pihaknya pun langsung melaporkan unsur pidana tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Kami melaporkan bos forex PT Trijaya Pratama Futures karena adanya unsur pidana Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan alasan serta adanya bukti-bukti kuat," tutup dia. (J-2)
Polda Jawa Tengah membongkar penipuan daring pada awal Juni lalu, yakni pelaku menelpon korban untuk meminta uang tebusan Rp80 juta.
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengaku sebagai petugas dari PT Taspen.
Modus penipuan yang membuat konsumen membayar paket yang tidak pernah mereka pesan ini semakin sering terjadi dan telah memakan banyak korban.
KASUS penipuan dengan modus pengantin pesanan yang dilakukan oleh warga negara (WN) Tiongkok diungkap oleh pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat (Jakbar).
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa per Mei 2025, jumlah investor saham di Indonesia telah mencapai rekor tertinggi, yakni 7.001.268 SID.
Para trader dapat memanfaatkan diversifikasi akun untuk mengurangi risiko dan memaksimalkan peluang profit secara konsisten.
Untuk mengikuti Moon Rush Pintu Trading Competition Mei 2025, peserta wajib melakukan registrasi selama periode pendaftaran pada 21 April sampai 15 Mei.
Harami Candlestick di dunia trading kripto terjadi ketika candlestick kedua berukuran lebih kecil dan sepenuhnya tertelan oleh candlestick sebelumnya.
Musiman, tren yang berkelanjutan dan berulang selama beberapa periode dalam setahun, cenderung memengaruhi nilai aset dan kondisi pasar secara keseluruhan.
Ada tiga jenis tren yang menunjukkan arah pergerakan harga aset kripto secara keseluruhan yaitu: uptrend, downtrend, dan sideways.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved