Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI telah menangkap pasangan suami istri pemilik travel umrah yang menipu ratusan jemaah hingga menelantarkannya di Arab Saudi hingga mereka tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Kedua tersangka tersebut, yakni Mahfudz Abdulah alias Abi, 52, dan istrinya Halijah Amin alias Bunda, 48. Keduanya ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Adillah Syariah.
Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. "Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023," kata dia kepada wartawan, Selasa(28/3).
Baca juga : Masyarakat Diingatkan Tak Tergiur Travel Umrah Berbiaya Murah
Hengki mengatakan, saat ini mereka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Selain pasutri ini, ada satu orang lain yang juga telah ditetapkan jadi tersangka. Dia adalah seorang pria bernama Hermansyah, 59. Hermansyah merupakan Direktur Utama dari PT Naila Safaah Wisata Mandiri, travel umrah milik pasutri Mahfudz-Halijah.
Baca juga : Jaksa Agung: Aset Sitaan Kasus First Travel Sedikit, Korbannya Banyak
Hermansyah juga sudah ditahan. Dalam kasus ini, ketiganya dikenakan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," kata Hengky.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap lagi penipuan umrah. Kali ini, jumlah korbannya mencapai ratusan orang.
Terungkapnya penipuan ini setelah Satuan Tugas (Satgas) antimafia umroh Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air. (Z-4)
Ia menilai perlu ada mekanisme perlindungan hukum dan finansial bagi PPIU agar tidak menanggung kerugian sepihak dalam situasi force majeure.
KEPALA Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta, Syamsi Mufti, mengimbau, jemaah umrah untuk berhati-hati dan tetap menjaga kondusivitas.
ALIANSI Penyelenggara Haji dan Umrah Seluruh Indonesia (ASPHIRASI) menyatakan belum ada keputusan resmi penundaan keberangkatan jamaah umrah setelah konflik di Timur Tengah antara Iran, AS
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, meminta pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di kawasan Timur Tengah segera mengambil langkah darurat.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan produk BSI Tabungan Umrah sebagai strategi menangkap lonjakan minat beribadah ke Tanah Suci di kalangan generasi milenial dan Gen Z.
Para pemohon menilai jamaah umrah mandiri tidak memperoleh perlindungan yang sama sebagaimana jamaah yang berangkat melalui PPIU.
EXECUTIVE Vice President Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison Indosat Fahd Yudanegoro mengingatkan meningkatnya risiko kasus penimpuan daring melalui aplikasi pesan Whatsapp
KASUS penipuan dengan modus kabar orang tua meninggal dilaporkan mulai marak terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, pada awal 2026.
Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan pemesanan hotel secara daring, menyusul ditemukannya dugaan peretasan.
Modus penipuan berbasis dokumen digital kian merajalela, dan celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku justru datang dari sesuatu yang terlihat “normal”, informasi lowongan kerja.
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved