Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLISI telah menangkap pasangan suami istri pemilik travel umrah yang menipu ratusan jemaah hingga menelantarkannya di Arab Saudi hingga mereka tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Kedua tersangka tersebut, yakni Mahfudz Abdulah alias Abi, 52, dan istrinya Halijah Amin alias Bunda, 48. Keduanya ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Adillah Syariah.
Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. "Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023," kata dia kepada wartawan, Selasa(28/3).
Baca juga : Masyarakat Diingatkan Tak Tergiur Travel Umrah Berbiaya Murah
Hengki mengatakan, saat ini mereka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Selain pasutri ini, ada satu orang lain yang juga telah ditetapkan jadi tersangka. Dia adalah seorang pria bernama Hermansyah, 59. Hermansyah merupakan Direktur Utama dari PT Naila Safaah Wisata Mandiri, travel umrah milik pasutri Mahfudz-Halijah.
Baca juga : Jaksa Agung: Aset Sitaan Kasus First Travel Sedikit, Korbannya Banyak
Hermansyah juga sudah ditahan. Dalam kasus ini, ketiganya dikenakan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," kata Hengky.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap lagi penipuan umrah. Kali ini, jumlah korbannya mencapai ratusan orang.
Terungkapnya penipuan ini setelah Satuan Tugas (Satgas) antimafia umroh Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air. (Z-4)
Siapa agen perjalanan yang memberangkatkan jemaah umrah terbanyak pada 2024?
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan fitur terbaru lewat aplikasi Byond by BSI yang memungkinkan masyarakat membeli paket umrah travel secara langsung.
MENJELANG musim umrah 1447 Hijriah, Diar Al Manasik International menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat posisi di pasar Indonesia dengan berpartisipasi aktif dalam ajang tahunan, The 15th Umrah, Hajj and International Tourism Fair 2025.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar turut mendampingi Presiden Prabowo Subianto menjalankan ibadah umrah.
Post-Umrah/Hajj Syndrome merupakan kondisi transisi psikologis, emosional, dan spiritual yang dialami oleh sebagian jamaah setelah menunaikan ibadah besar.
BPKH menyambut baik langkah Kementerian Perhubungan menjadikan Bandara Internasional Taif sebagai jalur alternatif bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Proyek perumahan Pramestha Mountain City mangkrak sejak 2019 lalu. Ratusan korban telah membayar lunas uang ratusan miliaran rupiah kepada pengembang.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Pelaku turut mengirimkan foto atau gambar bayi yang diperoleh dari media sosial. Ia menyebut, foto bayi itu digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved