Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI telah menangkap pasangan suami istri pemilik travel umrah yang menipu ratusan jemaah hingga menelantarkannya di Arab Saudi hingga mereka tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Kedua tersangka tersebut, yakni Mahfudz Abdulah alias Abi, 52, dan istrinya Halijah Amin alias Bunda, 48. Keduanya ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Adillah Syariah.
Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. "Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023," kata dia kepada wartawan, Selasa(28/3).
Baca juga : Masyarakat Diingatkan Tak Tergiur Travel Umrah Berbiaya Murah
Hengki mengatakan, saat ini mereka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Selain pasutri ini, ada satu orang lain yang juga telah ditetapkan jadi tersangka. Dia adalah seorang pria bernama Hermansyah, 59. Hermansyah merupakan Direktur Utama dari PT Naila Safaah Wisata Mandiri, travel umrah milik pasutri Mahfudz-Halijah.
Baca juga : Jaksa Agung: Aset Sitaan Kasus First Travel Sedikit, Korbannya Banyak
Hermansyah juga sudah ditahan. Dalam kasus ini, ketiganya dikenakan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," kata Hengky.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap lagi penipuan umrah. Kali ini, jumlah korbannya mencapai ratusan orang.
Terungkapnya penipuan ini setelah Satuan Tugas (Satgas) antimafia umroh Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air. (Z-4)
BPKH menyambut baik langkah Kementerian Perhubungan menjadikan Bandara Internasional Taif sebagai jalur alternatif bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.
Data dari Global Web Index menunjukkan bahwa lebih dari 1,8 juta orang Indonesia berencana melaksanakan Umrah dalam waktu dekat.
Calon jemaah haji Indonesia dan dunia yang ingin menunaikan ibadah haji jalur furoda tahun ini tampaknya harus gigit jari.
53 jemaah haji asal Tanah Air wafat di Tanah Suci hingga hari ke-22 pelaksanaan ibadah haji.
JEMAAH haji asal Indonesia langsung mulai melaksanakan ibadah umrah setibanya di Mekkah, Arab Saudi. Rombongan pertama jemaah itu memulai ibadah di Masjidil Haram.
Mereka merayakan momen spesial ini di ballroom hotel berbintang empat tersebut.
Polda Jawa Tengah membongkar penipuan daring pada awal Juni lalu, yakni pelaku menelpon korban untuk meminta uang tebusan Rp80 juta.
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengaku sebagai petugas dari PT Taspen.
Modus penipuan yang membuat konsumen membayar paket yang tidak pernah mereka pesan ini semakin sering terjadi dan telah memakan banyak korban.
KASUS penipuan dengan modus pengantin pesanan yang dilakukan oleh warga negara (WN) Tiongkok diungkap oleh pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat (Jakbar).
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved