Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KEPOLISIAN dinilai penuh kehati-hatian dalam penanganan kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satrio, anak Rafael Alun Trisambodo, bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu). Ini terlihat dari perkembangan penanganannya.
"Kepolisian tentu sangat hati-hati dalam melakukan tindakan hukum," tutur pengamat hukum pidana Universitas Nasional (Unas), Ismail Rumadan, saat dihubungi di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, kepolisian juga profesional dan sulit diintervensi dalam mengusut kasus penganiayaan David Ozora. Pangkalnya, publik memberikan atensi lebih atas perkara terakhir seiring dinamika yang terjadi.
"Perhatian publik ini tentu menjadi pengontrol terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan polisi," jelasnya.
"Perkembangan ini tidak semata-mata soal profesionalnya kepolisian dalam penegakan hukum, tapi lebih pada kasus ini sudah memiliki dampak yang sangat luas hingga merambah ke masalah lain, seperti masalah pajak dan lain-lain," sambung Ismail.
Kasus penganiayaan David Ozora kali pertama ditangani Polsek Pesanggrahan seiring adanya laporan keluarga korban. Lalu, diambil alih Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Belakangan, kasus tersebut di bawah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Alasannya, memiliki sumber daya yang lebih banyak dan kompetensi.
Selain itu, pasal yang disangkakan kepada para tersangka juga kian berat. Tadinya, Mario Dandy dikenakan pasal penganiayaan biasa (Pasal 76C jo Pasla 80 UU Perlindungan Anak jo Pasal 351 KUHP). Belakangan, pasalnya diubah dan menjadi Pasal 355 ayat (1) KUHP subsider Pasal 354 ayat (1) KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP subsider 351 ayat (2) KUHP dan/atau Pasal 76C jo 80 UU Perlindungan Anak. Mario Dandy pun terancam hukuman 12 tahun penjara.
Pasal yang disangkakan kepada Shane Lukas pun demikian. Shane kini dikenakan Pasal 355 ayat (1) jo 56 KUHP subsider 354 ayat (1) jo 56 KUHP subsider 353 ayat (2) jo 56 KUHP subsider 351 ayat (2) jo 56 KUHP dan/atau 76C jo 80 UU Perlindungan Anak.
Pun demikian dengan pelaku di bawah umur berinisial AG. Dia dijerat Pasal 76C jo 80 UU Perlindungan Anak dan/atau 355 ayat (1) jo 56 KUHP subsider 354 ayat (1) jo 56 KUHP subsider 353 ayat (2) jo 56 KUHP subsider 351 ayat (2) jo 56 KUHP.
Perubahan tentang pengenaan pasal ini imbas penyidik melakukan penggalian lebih dalam dan melibatkan banyak pihak, terutama ahli. Misalnya, digital forensik. (N-3)
Baca Juga: DPR: Polisi Berhati-hati agar Kasus Penganiayaan David Sesuai Harapan
Wali Kota Washington DC, Muriel Bowser, akan berupaya menjaga kepercayaan warga di tengah pengerahan aparat federal
Wali Kota Washington DC, Muriel Bowser, mengkritik keputusan Presiden Donald Trump ambil alih kepolisian dan pengerahan Garda Nasional.
Presiden Donald Trump kerahkan 800 personel Garda Nasional ke Washington DC untuk pemberantasan kejahatan dan tunawisma.
GPM ini bertujuan menyediakan beras berkualitas dengan harga terjangkau bagi warga yang membutuhkan
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved