Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR-RI, Nasir Djamil menilai langkah yang dilakukan Polri dalam mengusut penganiayaan David oleh anak pejabat pajak, sudah sesuai jalurnya. Hanya tinggal penerapan pasal yang digunakan untuk menjerat pelaku, Mario.
“Polisi hati-hati dalam penerapan pasal dalam kasus ini. Hal ini yang membuat agak lambat dan menjadi pemberitaan,” kata Nasir, kemarin.
Secara umum, lanjut Nasir, penanganan kasus sudah on the track. Pihak kepolisian dam kejaksaan, harus berhati-hati dalam penanganan kasus ini. Agar ketika masuk persidangan bisa sesuai dengan harapan publik. “Kalau tidak sesuai ekspektasi publik kan juga membuat posisi polisi maupun kejaksaan tidak beruntung,” ungkap Nasir.
Dikatakannya, polisi harus berhati-hati dalam penanganan perkara penganiayaan David. Penyebabnya karena sudah banyak komentar dari pihak-pihak di luar korban maupun pelaku. “Ketua PBNU, Ketua PWNU DKI, Menteri Agama, lalu juga terkait dengan orang tuanya (orang tua David, Red). Ini yang jadi ramai, karena ramai terkesan menjadi lama penanganannya,” kata Nasir.
Menurut Nasir, jika kasus ini tidak berkaitan dengan posisi tertentu dari korban maupun pelaku, ataupun lembaga tertentu, bisa saja penanganannya akan lebih cepat. Polisi harus berhati-hati dalam menangani kasus ini.
“Jika kasus ini pelakunya bukan anak si fulan, korbannya bukan anak si fulan, tidak terkait dengan organisasi tertentu, mungkin bisa cepat,” ungkapnya.
Selain itu juga berkaitan dengan pasal-pasal yang digunakan untuk menjerat pelaku. Dijelaskannya, polisi menunggu kondisi korban yang belum sadar meskipun sudah membaik. “Polisi masih menunggu mengingat korban (David) belum siuman betul, dan dikhawatirkan mengalami luka permanen,” kata politikus asal Aceh ini.
Termasuk soal motif yang mendorong Mario Dendy menganiaya David. “Apa hanya karena Dendy mendapat laporan dari AG lalu mendatangi David, atau ada motif lain lagi,” ungkapnya. (N-3)
Baca Juga: Setelah Menendang Kepala David, Mario Sempat Lakukan Selebrasi Gol Ala Cristiano Ronaldo
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Mario Dandy Satrio dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, AG, yang merupakan mantan kekasihnya.
ANAK mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio kembali berurusan dengan hukum. Dia kini menjadi terdakwa kasus pencabulan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memberikan informasi kepada media massa atas perkembangan persidangan ini. Namun, peliputan di ruang persidangan tidak diperbolehkan.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora.
Harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satriyo dikurangi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dibuka mulai Rp600 juta
Mahakmah Agung (MA) menolak kasasi anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved