Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya membantah pelaku pelecehan seksual di TransJakarta merupakan anggota Polri. Sebelumnya, viral di media sosial mengenai pelecehan seksual di TransJakarta yang dialami perempuan bernama Haura.
Dari unggahan yang beredar di media sosial, ditemukan kartu TransJakarta dengan foto anggota Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku bernama Mufarok (56) yang merupakan pekerja lepas di Pos Polisi Tambora. Ia mengatakan Mufarok mengambil kartu milik anggota Polri berinisial AS di Pos Polisi Tambora dan menggunakannya untuk naik TransJakarta.
"Saya tegaskan pelaku bukan merupakan anggota Polri, tetapi atas nama Mufarok yang menggunakan akses kartu transportasi umum milik anggota Polri yang telah diambil di meja anggota Polri tersebut," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).
Trunoyudo mengatakan sejauh ini korban belum melaporkan kejadian yang dialaminya ke kepolisian. Ia mengatakan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berkomunikasi dengan korban untuk membuat laporan resmi di kepolisian.
"Dari Subdit Renakta menyampaikan, yang pertama mendorong korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Namun, ini masih dalam komunikasi, yang bersangkutan masih menunggu," katanya.
Baca juga: Polisi Selidiki Pelecehan Seksual yang Dialami Penumpang TransJakarta
Lebih lanjut, Trunoyudo meminta masyarakat untuk melapor ke kepolisian jika mengetahui adanya informasi dan peristiwa pidana melalui hotline 110. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
"Tentunya harus digunakan oleh masyarakat secara betul-betul kejadian fakta yang kemudian dilaporkan dan kita akan tindak lanjuti," katanya.
Sebelumnya, viral di media sosial yang menyebutkan ada pelaku pelecehan seksual dalam bus TransJakarta rute Monas-Pulogadung.
Dalam video tampak seorang pria diduga pelaku pelecehan hendak diamankan oleh beberapa orang namun menolak.
Dalam unggahan @jktnewss, ditulis korban bernama Haura. Terduga pelaku disebut menggesekkan alat kelaminnya ke bokong korban. Terduga pelaku sempat jatuh dari halte saat mencoba kabur. (OL-17)
Aktor John Alford meninggal di penjara pada 13 Maret 2026. Ia menjalai hukuman penjara usai vonis bersalah dalam kasus pelecehan seksual terhadap dua remaja.
Empat bersaudara keluarga Cascio menggugat Michael Jackson Estate atas dugaan pelecehan seksual selama satu dekade.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
PENYIDIK Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, memburu RM, salah satu pemuda yang diduga turut terlibat dalam kasus persetubuhan anak berusia 16 tahun.
Jacques Leveugle ditangkap setelah keponakannya menemukan USB berisi catatan kejahatan seksual terhadap 89 remaja di berbagai negara.
Jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di sebuah SMA di kawasan Pasar Rebo lebih dari dua siswi.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Polisi mengungkap jejak pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Rekaman CCTV menunjukkan aksi dilakukan secara terencana sejak awal.
Polda Metro Jaya identifikasi dua terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, BHC dan MAK. Polisi sebut total pelaku diduga lebih dari 4 orang.
Polisi ungkap identitas eksekutor penyiraman air keras Andrie Yunus (Kontras) berinisial BHC dan MAK lewat rekaman CCTV asli tanpa rekayasa AI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved