Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
POLISI menyelidiki adanya pelecehan seksual yang dialami penumpang di bus TransJakarta rute Monas-Pulogadung. Kejadian pelecehan seksual tersebut masuk wilayah hukum Polsek Kemayoran.
"Kami akan lakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut," ujar Kapolsek Kemayoran Kompol Ardiansyah ketika dihubungi, Selasa (21/2).
Ardiansyah mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait kejadian tersebut. Namun, ia akan menindaklanjuti kejadian tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak TransJakarta.
"Akan koordinasi dengan pihak TransJakarta," katanya.
Baca juga: Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di Transjakarta
Sebelumnya, viral di media sosial yang menyebutkan ada pelaku pelecehan seksual dalam bus TransJakarta rute Monas-Pulogadung.
Dalam video tampak seorang pria diduga pelaku pelecehan hendak diamankan oleh beberapa orang namun menolak.
Dalam unggahan @jktnews, ditulis korban bernama Haura. Terduga pelaku disebut menggesekkan alat kelaminnya ke bokong korban. Terduga pelaku sempat jatuh dari halte saat mencoba kabur.(OL-4)
Pemerintah Louisiana gugat Roblox dengan tuduhan memfasilitasi penyebaran materi pelecehan seksual anak.
Met Police mengungkapkan 146 orang melapor dalam penyelidikan terhadap mantan bos Harrods, Mohammed Al Fayed.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Massa tetap bertahan di jalan lingkar walau diberondong gas air mata. Sesekali mereka merangsek ke depan Mapolda ketika efek gas air mata sudah memudar.
Aparat di lapangan agar lebih persuasif dan humanis, serta tidak bertindak brutal dalam mengamankan warga
PP KAMMI menilai insiden pelindasan seorang peserta aksi oleh polisi menggunakan mobil taktiks Baracuda menambah panjang daftar tindakan represif aparat dalam menangani demonstrasi.
Total sebanyak 44 orang dibawa ke markas polisi setelah aksi berlangsung ricuh di depan Gedung DPRD Sumut.
Petugas kepolisian yang berjaga langsung menembakkan air untuk mengurai massa. Merespon halauan polisi, massa aksi kemudian membalas dengan melempari petugas dengan benda keras.
LBH Jakarta menegaskan aparat kepolisian harus menjamin kebebasan berekspresi dan tidak bersikap represif dalam menghadapi gelombang aksi massa dalam unjuk rasa di DPR dan wilayah Jakarta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved