Senin 06 Februari 2023, 16:35 WIB

Warga Laporkan Bripka Madih karena Pasang Patok Tanah Sembarangan

Rahmatul Fajri | Megapolitan
Warga Laporkan Bripka Madih karena Pasang Patok Tanah Sembarangan

Dok.Metro TV
Seorang polisi berpangkat Brigadir Kepala bernama Madih mengaku pernah diperas oleh rekannya sesama anggota Polri

 

PULUHAN warga RT 04 RW 03, Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat melaporkan anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih ke Propam Polda Metro Jaya.

Ketua RW 03, Nur Asiah mengatakan warga melaporkan Bripka Madih atas pematokan lahan di rumah warga.

"Kami di RT 04 RW 03 untuk pengaduan kepada Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan tanpa izin dan memasang patok dan pos di depan rumah warga kami," kata Nur, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/2).

Nur mengatakan warga juga resah karena Bripka Madih telah mengganggu aktivitas warga dengan memasang patok dan pos di depan rumah warga. Ia menyebut patok dan pos itu didirikan di depan rumah warga bernama Soraya dan Victor pada Selasa (31/1) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Jadi kami ingin agar patok dan pos ini segera dipindahkan atau dicabut gitu," katanya.

Sementara itu, Soraya mengatakan Bripka Madih tanpa izin memasang patok di depan rumahnya. Ia mengaku ketakutan karena saat itu hanya bersama anaknya yang berusia 4,5 tahun.

"Saya takut baget karena memang banyak sekali dia juga gatau ngomong apa karena memang saya ketakutan. Udah matok selesai mereka pergi, gak lama sekitar 20 menit balik lagi membawa balai-balai posko itu sama spanduk besar," katanya.

Soraya mengaku rumah yang ditempatinya merupakan peninggalan orang tuanya. Orang tua Soraya saat itu membeli tanah tersebut dari orang tua Bripka Madih. Namun, Bripka Madih menganggap tanah tersebut masih miliknya.

“Tanah punya orang tua saya, sudah dibeli dari orang tua Pak Madih. Tapi tiba-tiba dipatok,” katanya lagi.

Diketahui, Bripka Madih sebelumnya viral di media sosial setelah mengaku diperas oleh polisi atas laporan sengketa tanah orang tuanya.

Dalam video yang beredar di media sosial, Madih yang memakai seragam polisi kecewa karena sebagai personel Polda Metro Jaya dirinya justru dimintai uang untuk mengurus kasus sengketa tanah.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Motif Pelaku Mutilasi di Bekasi adalah Percintaan

"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," kata Madih.

Madih mengaku dimintai biaya penyidikan sebesar Rp100 juta dan tanah seluas 1.000 meter persegi oleh polisi yang memerasnya.

Polda Metro Jaya menyebut telah memproses laporan Bripka Madih terkait sengketa lahan di Bekasi itu pada 2011. Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan laporan tersebut telah diproses saat itu dengan memeriksa 16 saksi. Hasilnya, laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

"Ini sudah ditindaklanjuti sebenarnya dan pada tahun 2012 timbullah suatu kesimpulan belum ditemukan perbuatan melawan hukum," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (5/2).

Hengki mengatakan Bripka Madih tidak konsisten, karena adanya pernyataan di media dengan data diterima polisi terkait laporan pada tahun 2011. Ia mengatakan Bripka Madih menyebut lahannya diserobot seluas 3.600 meter persegi. Padahal, berdasarkan laporan 2011, lahan yang dipermasalahkan hanya 1.600 meter persegi.

"Itu sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) daripada korban dalam hal ini pelapornya adalah ibu Halimah orang tua pak Madih, kakak-kakak pak Madih itu juga di BAP menyampaikan yang kami masalahkan 1.600 meter persegi," katanya.

Hengki mengatakan Bripka Madih mengaku tidak pernah menjual lahannya. Padahal, berdasarkan keterangan keluarga Bripka Madih, lahan tersebut telah dijual. Hal tersebut diketahui berdasarkan 10 akta jual beli tanah dalam kurun waktu 1979 hingga 1992.

"Kami temukan 10 AJB yang dijual oleh langsung orang tuanya pak Madih atas nama almarhum Tongek dicap jempol terhadap berbagai pihak," ucap Hengki.

Selain itu, Hengki mengatakan juga terdapat satu surat yang menyatakan hibah tanah orang tua Bripka Madih kepada Boneng. Penyerahan tanah tersebut diketahui dan ditandatangani oleh Bripka Madih. Namun, Bripka Madih malah menyangkalnya.

"Itu yang menyerahkan langsung Bripka Madih, ditandatangani oleh Bripka Madih dan di-BAP Bripka Madih juga mengakui, tetapi tadi disangkal katanya saya tidak pernah menyerahkan," katanya.(OL-4)

Baca Juga

MI/Dok PLN

Kendaraan Listrik Serap Tenaga Kerja di Kampung Wisata Setu Babakan

👤Putri Anisa Yuliani 🕔Minggu 02 April 2023, 12:15 WIB
Mobil Wara-wiri dan sepeda listrik menjadi wahana baru sebagai sumber pendapatan tambahan di Setu...
Dok. Kementerian PUPR

Kementerian PUPR dan Kemensos Resmikan Rumah Susun Sentra Mulya Jaya Jakarta

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Sabtu 01 April 2023, 23:19 WIB
Rusun ini ditujukan bagi masyarakat yang memerlukan Pelayanan Kesejahteraan Sosial...
Ist

Cegah Tawuran, Perlu Keterlibatan Semua Pihak Bukan Hanya Polisi

👤mediaindonesia.com 🕔Sabtu 01 April 2023, 22:44 WIB
Selain aparat kepolisan yang mencegah terjadinya tauran selama Ramadan perlu juga mendapatkan dukungan dari pihak Kecamatan dan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya