Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi ulang kejadian laka lantas yang menimpa mahasiswa UI hingga meninggal dunia, besok Kamis (2/2).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan adapun rekonstruksi ulang merupakan tindak lanjut komitmen dari hasil asistensi dan konsultasi, diskusi dengan para pihak.
"Kemudian ini juga dibuatnya melalui perlengkapan yang bersifat scientific crime investigation dan adanya pelibatan, kolaborasi interprofesi, sehingga tercapailah tujuan yang dimaksud pak kapolda, untuk memberikan suatu kepastian hukum dengan melihat dari aspek rasa keadilan," jelasnya.
Ia juga mengatakan, pihak keluarga almarhum Hasya juga turut diundang dalam rekons tersebut. Pihaknya berharap kuasa hukum dan keluarga bisa hadir agar dapat menyaksikan dan tercapai tujuannya yakni memberikan kepastian hukum.
"Iya, tentu diundang," paparnya.
"Tentunya mengedepannya rasa keadilan dengan metode kita kolaborasi, kita libatkan pakar, kita juga antar inter profesi ditambah lagi dengan scientific," lanjutnya.
Baca juga: Inilah Daftar 21 Ruas Jalan Tergenang gara-gara Hujan Deras
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran membentuk tim Asistensi dan Konsultasi untuk mencari fakta yang lebih objektif terkait kasus Hasya mahasiswa Universitas Indonesia yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.
Fadil juga mengundang Ketua Komisi III DPR RI, Ketua Kompolnas, Ketua Ombudsman RI, Dekan Fisip UI, Prof Suhandi Cahaya sebagai ahli hukum pidana, Darmaningtyas sebagai ahli transportasi, dan Ahli kendaraan ATPM dari PT Mitsubshi Motor Indonesia Gempar Dwi Pambudi.
Selain itu, Fadil juga mengundang pihak keluarga Hasya melalui kuasa hukum, serta perwakilan dari Fakultas Fisip UI. Namun, ia mengatakan pihak keluarga tidak hadir dalam diskusi tersebut.
"Namun sampai dengan diskusi selesai belum hadir. Pada kesempatan lain saya sudah memerintahkan dirlantas untuk kita undang secara terpisah, mungkin juga bisa melalui kompolnas supaya apa yang menjadi harapan dan menjadi ganjalan bagi pihak keluarga juga bisa kami dengarkan," jelasnya kepada Awak media di gedung Promter PMJ, Selasa (31/1).
Lebih lanjut, Fadil mengatakan hasil dari diskusi tersebut, pihaknya akan melakukan rekonstruksi ulang dengan melibatkan seluruh stakeholder.
"Sebagai Kapolda saya sudah menginstruksikan untuk ditangani secara objektif, profesional dan melibatkan ahli-ahli terkait," pungkasnya. (OL-4)
Selain memberikan bantuan secara finansial, Daesang juga berkomitmen dalam peningkatan kapasitas mahasiswa agar siap menghadapi dunia professional.
Rektor UNJ, Prof. Komarudin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Mappi kepada UNJ dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah Papua Selatan.
Mahasiswa tetap bisa memenuhi kebutuhan gizi meski dengan anggaran terbatas.
SEORANG mahasiswa berinisial A (19) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Padat Karya I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (16/1/2026).
KKN tematik ini tidak hanya menjadi sarana pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga wadah pembelajaran bagi mahasiswa agar lebih peka terhadap isu-isu sosial.
Ketidakjelasan ini disebut menyebabkan warga negara tidak dapat memprediksi secara rasional apakah kritik atau pendapatnya dapat dipidana.
DI tengah harga daging sapi yang naik di sejumlah pasar tradisional, Perumda Dharma Jaya menegaskan akan menjaga keterjangkauan daging sapi bagi masyarakat Jakarta.
Pelajari cara efektif menghindari titik banjir di Jakarta. Dari daftar ruas jalan rawan hingga aplikasi pantau real-time untuk perjalanan aman.
OMC menjadi salah satu langkah mitigasi nonstruktural Pemprov DKI untuk mengurangi potensi hujan ekstrem yang dapat memicu banjir dan genangan, terutama di wilayah padat dan rawan.
Ia menyatakan, keberadaan Persija dengan basis suporter besar menjadikan klub tersebut sebagai aset strategis bagi kerja sama komersial.
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
ANGGOTA Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dalam Rapat Komisi yang berlangsung pada Selasa (20/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved