Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KETUA Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono angkat suara terkait penggeladahan dari tim penyidik KPK yang turut melakukan penggeledahan di ruangan fraksinya.
Gembong menyebut ruangan yang digeledah di fraksi PDIP hanya ruang kerja Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP bernama Cinta Mega.
"Lantai 8 di ruang Bu Cinta Mega iya. Bukan ruang Ketua Fraksi," kata Gembong Warsono kepada wartawan, Rabu (18/1).
Ruang Fraksi PDIP berada di lantai 8 gedung DPRD DKI Jakarta. Lantai tersebut termasuk dalam ruangan yang digeledah tim penyidik tadi malam.
Cinta Mega merupakan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta. Meski begitu, Gembong masih belum mengetahui detil barang apa saja yang dibawa oleh tim penyidik KPK.
"Pertama memang saya kemarin nggak ke kantor kemarin, jadi kemarin saya dapat info dari sekwan kan gitu loh sore kira-kira jam 6 saya dapat info. Saya tanya yang diperiksa siapa, ruang Bu Cinta. Udah kan gitu lho, tapi apa yang dibawa kita nggak tau, nggak di kantor juga sih. Sampai malam kan itu sampai jam 10," ucapnya.
Gembong menyampaikan Cinta Mega sudah duduk sebagai anggota dewan sejak periode 2014-2019. Ia juga tidak mengetahui keterkaitan yang bersangkutan.
"Kita nggak tahu, kalau keterkaitan yang tahu KPK, KPK sama yang bersangkutan, saya nggak tahu," dalihnya.
Sebelumnya, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin malam. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik.
Ali menjelaskan hal itu diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta.
"KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka," ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (18/1).
Setidaknya ada 6 ruangan yang dilakukan penggeledahan diantaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf Komisi C DPRD DKI Jakarta. (OL-13)
Baca Juga: Wartawan Dilarang Masuk Paska Gedung DPRD Digeledah KPK
Fitroh belum bisa memerinci barang yang diambil penyidik dalam penggeledahan itu. Informasi mendetail, termasuk lokasi penggeledahan akan diumumkan resmi oleh KPK.
Tessa enggan memerinci jenis dokumen dan alat elektronik yang disita penyidik. KPK bakal memanggil sejumlah saksi untuk mendalami temuan tersebut.
Rumah anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik. Dengan begitu, senator itu bakal dipanggil untuk mendalami kasus ini.
Hasilnya, kata dia, penyidik menyita dua unit mobil Mercedes Benz, 1 unit mobil Honda CR-V, dan empat sepeda bermerek Brompton.
Tessa mengatakan, rumah La Nyalla digeledah penyidik untuk mencari bukti dugaan suap pada proses pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
La Nyalla sampai saat ini belum pernah dipanggil KPK dalam kasus ini. Menurut Tessa, pemanggilan saksi merupakan kebutuhan penyidik yang tidak bisa diganggu gugat.
WAKIL Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengimbau Dishub DKI Jakarta untuk tidak lagi menerima pembayaran parkir secara tunai.
Masih dibutuhkan pendekatan dan pembahasan lebih lanjut dengan berbagai pihak, termasuk DPRD DKI Jakarta.
Proses seleksi komisaris maupun direksi di BUMD rentan dititipan dan sarat keterlibatan partai politik.
Perlu adanya gerakan masif terkait bahaya merokok di ruang publik. DPRD akan mendorong kampanye bersama lintas sektor.
DPRD Provinsi DKI Jakarta terus mendalami sejumlah isu teknis dalam penyusunan rekomendasi kebijakan perparkiran melalui rapat kerja bersama eksekutif.
Seperti program KJP Plus yang merupakan kelanjutan kebijakan sebelumnya yang sudah diketahui hingga 92% warga, namun hanya 41% yang merasa mendapat manfaat langsung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved