Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Wartawan Dilarang Masuk Paska Gedung DPRD Digeledah KPK

Mohamad Farhan Zhuhri
18/1/2023 12:58
Wartawan Dilarang Masuk Paska Gedung DPRD Digeledah KPK
Suasana Gedung DPRD DKI Jakarta seusai digeledah KPK tertutup untuk wartawan.(MI/Hutama Gani)

SEUSAI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tadi malam, Selasa (17/1), pagi ini gedung tersebut dijaga ketat oleh Petugas pengamanan dalam (Pamdal) beserta polisi.

Pantauan Media Indonesia dilapangan, wartawan tidak diperbolehkan memasuki gedung DPRD, padahal sebelum adanya pemeriksaan, wartawan diizinkan masuk untuk mengikuti serangkaian rapat yang dilakukan komisi DPRD DKI Jakarta.

Terlihat Pamdal memberhentikan awak media dan tamu yang datang. Mereka menanyai maksud dan tujuan kedatangan ke DPRD DKI Jakarta.

Saat dikonfirmasi, Pamdal yang berjaga mengatakan perlu berkoordinasi dengan Sub Humas DPRD DKI Jakarta terlebih dahulu untuk memastikan awak media diperbolehkan masuk.

Anggota DPRD DKI Fraksi Partai Demokrat, Mujiyono mengatakan pelarangan tersebut arahan dari Sekretaris Dewan untuk melarang sementara.

"Iya jadi tadi saya tanya ini aturannya sampi kapan, karena perintahnya masih sama, mereka tidak izinkan masuk," jelasnya kepada Awak media, Rabu (18/1).

Kendati demikian, Mujiyono menilai penjagaan ketat yang dilakukan saat ini dikarenakan penggeledahan oleh lembaga antirasuah. "Oh masih soal yang tadi malam mungkin," jelasnya.

Sementara itu, hingga pukul 10.30 WIB ini awak media yang hendak meliput agenda rapat koordinasi Komisi A dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta masih tertahan di depan pintu masuk. (OL-13)

Baca Juga: KPK Geledah Gedung DPRD DKI Terkait Pengadaan Tanah Pulo ...



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya