Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
POLISI menetapkan 16 operator judi online yang bermarkas di Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat sebagai tersangka.
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah unit apartemen di Apartemen City Park terkait judi online. Polisi mengamankan 24 orang saat penggerebekan tersebut.
Mereka memanfaatkan dan menyewa beberapa unit ruangan kamar untuk dijadikan markas sebagai operasi perjudian online.
Baca juga : Markas Judi Daring di Jakbar Digerebek, Puluhan Operator Ditangkap
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo menyebut dari hasil penyelidikan, 16 dari 24 orang yang diamankan bekerja sebagai operator. 16 orang itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebanyak 16 operator judi online yang ditetapkan sebagai tersangka, karena menjadi telemarketing atau memasarkan mencari anggota untuk diajak dan bermain judi di situs judi online yang dikelola oleh mereka," kata Ardhie, ketika dihubungi, Rabu (18/1).
Ardhie menyebut 16 tersangka dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke 1e, 2e KUHP dan Pasal 45 Ayat (2) Juncto Pasal 27 Ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang peribahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Lebih lanjut, Ardhie mengatakan delapan orang lainnya diamankan masih berstatus sebagai saksi. Ia mengatakan mereka belum ditetapkan sebagai tersangka, karena 5 orang baru datang untuk bekerja dan 3 orang hanya sedang bermain ke tempat temannya.
Ardhie menyebut saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait kerugian dari para korban akibat maraknya kasus permainan judi online tersebut.(Faj/OL-09)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik jual beli rekening bank.
Pembekuan dan penyitaan dilakukan karena ditemukan terkait dengan aktivitas judi online. Sehingga, total dana yang dibekukan dan disita mencapai Rp154,3 miliar.
Berpacu dengan Maraknya Judol, Bareskrim Polri Tangkap Pengelola dan Operator Jaringan Internasional
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
PEMERINTAH menepis tudingan adanya keinginan untuk memata-matai masyarakat dalam skema pembayaran Payment ID yang sedang disiapkan oleh Bank Indonesia (BI).
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Di samping itu, penetapan tersangka itu juga diduga untuk pengalihan isu terkait Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
KEPOLISIAN Resor Kota Barelang (Polresta Barelang) telah menetapkan dua pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di Rempang.
KPK mengubah format penetapan tersangka, kini penetapan tersangka akan langsung diumumkan pada publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved