Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
POLISI mengungkap isi surat wasiat yang ditulis oleh sejoli berinisial RA (26) dan TPN (23) yang ditemukan tewas sambil berpegangan tangan di sebuah kamar di Hotel OYO Apartemen Baileys City, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Selasa (3/1). Surat tersebut berisi permintaan agar kematian mereka berdua tidak diusut pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, saat menemukan kedua korban, pihaknya turut menemukan dua buah surat yang ditujukan kepada masing-masing keluarga.
"Mereka menyampaikan semua wasiat itu ditujukan kepada pihak keluarga, baik kepada keluarga laki-laki inisal R dan keluarga perempuan inisal P," kata Zulpan di Jakarta, Jumat (6/1).
Kepolisian kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga tersebut dan meminta agar kasus kematian kedua korban dihentikan. Hal tersebut juga sejalan dengan surat yang ditulis oleh kedua korban yang meminta kepolisian tidak mengusut kematiannya.
"Atas permintaan keluarga, hal ini untuk tidak diusut tuntas. Dan permintaan juga dalam surat yang ditinggalkan oleh kedua sejoli tersebut yang berinisial R dan P. Juga meminta kepolisian untuk tidak mengusut kematian mereka karena dilakukan atas kesadaran mereka berdua," jelasnya.
Zulpan mengatakan pihak keluarga juga meminta agar kematian keduanya tidak dipublikasikan kepada khalayak umum. "Ini juga dalam permintaan surat wasiat yang diamankan, dia meminta untuk tidak mempublikasikannya ke publik," jelasnya.
Baca juga: Hubungan Tersangka dan Korban Mutilasi di Bekasi Diduga Berpacaran
Sebelumnya, dua sejoli ditemukan tewas di sebuah kamar Hotel OYO di Apartemen Baileys City, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Selasa (3/1).
Zulpan merinci korban merupakan laki-laki berinisial RA (26) dan perempuan berinisial TPN (23). Ia mengatakan korban ditemukan dalam kondisi saling berpegangan.
"Mereka meninggal dengan menggunakan pakaian lengkap (berbusana) serta saling genggam tangan," kata Zulpan.
Zulpan menjelaskan penemuan mayat tersebut berawal dari petugas hotel yang akan memberi tahu penyewa kamar 8-52 untuk membersihkan kamar. Namun, tidak ada respon dari penyewa kamar setelah pintu kamar diketuk.
Petugas hotel itu kemudian mengajak rekannya untuk membuka kamar tersebut menggunakan kunci duplikat. Saat pintu dibuka, petugas hotel menemukan sepasang mayat terbaring di atas tempat tidur.
"Selanjutnya saksi memberitahu kepada manajer hotel dan sekuriti yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciputat Timur," kata Zulpan
Polisi kemudian menemukan barang bukti berupa 2 amplop yang ditujukan untuk keluarga korban. Kemudian, sepucuk surat, dompet, dan satu bungkus barang yang diduga portas.
Zulpan menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Diduga korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.(OL-4)
Setelah melakukan penetapan calon ketua umum BPC Hipmi Jaya, rangkaian selanjutnya adalah penyampaian visi, misi, dan program kerja dari masing-masing calon ketua umum.
Jakarta memiliki keunikan tersendiri sebagai tuan rumah karena lokasi sirkuit yang berada di tengah kota namun tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar.
Pascanormalisasi, pemerintah juga harus pemulihan ruang terbuka hijau yang rusak akibat infrastruktur
Hal tersebut dijalankan untuk menunjang kebijakan program TransJabodetabek yang menghubungkan wilayah sekitar Jakarta seperti Depok, Bogor, Bekasi dan Tangerang.
Nantinya BUMD-BUMD di Jakarta akan berbagi ilmu atau pengetahuan mengenai pengelolaan infrastruktur berdasarkan pengalaman mengerjakan pembangunan di Jakarta agar bisa diterapkan di IKN.
Wibi mengimbau kepada seluruh warga yang nantinya memanfaatkan CFN agar tertib dan menjaga lingkungan saat kegiatan berlangsung.
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.50 WIB. Api membesar cepat, membakar rumah dengan bangunan dua lantai.
POLDA Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi. Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pihak SMAN 6 Surakarta
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved