Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLSEK Metro Penjaringan, Polres Metro Jakarta Utara, menambah satu orang terperiksa yang dimintai keterangannya, Kamis (5/1), terkait peristiwa pembakaran orang hidup-hidup di bantaran Kali Angke, Pejagalan, pada Rabu (4/1) malam.
Penjabat sementara Kepala Seksi Humas Polsek Metro Penjaringan Iptu Susanto, Kamis, mengatakan status terperiksa sampai saat ini masih sebagai saksi dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Total saksi yang sedang dibuatkan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyelidik bertambah satu orang, sehingga total terperiksa menjadi lima orang," kata Susanto di Markas Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis.
Susanto mengatakan tersangka pembakar dua orang korban, yakni pria berinisial S, 40 dan wanita berinisial D, 39, di Jalan Fajar Aladin, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu malam, masih dalam pengejaran.
"Ya mudah-mudahan (pelaku) belum ke mana-mana, biar gampang kami amankan," kata dia.
Susanto tak menampik adanya dugaan tersangka pembakaran kedua korban tersebut merupakan teman dekat salah seorang korban berinisial D.
"Bisa jadi (teman dekat korban D), bisa juga enggak. Kan kita menerapkan asas praduga tak bersalah," kata Susanto.
Lebih lanjut, menurut Susanto, saksi yang diperiksa terakhir berada di tempat kejadian perkara saat kejadian. Namun inisial namanya masih belum bisa diungkap lebih lanjut sebelum proses BAP selesai.
Menurut Susanto, korban sempat disiram dengan bensin oleh pelaku sebelum dibakar. Keterangan tersebut disampaikan salah seorang penyelidik berdasarkan hasil pemeriksaan baju korban oleh personel Polsek Metro Penjaringan.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku yang Bakar Pejalan Kaki hingga Tewas
"Sebelum dibakar, disiram menggunakan bensin," kata Susanto.
Motif pelaku hingga kini masih diselidiki. Menurut Susanto, pihaknya turut dibantu personel gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya untuk pengungkapan kasus ini.
"Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut pasti kami kabari ke rekan-rekan semuanya," kata Susanto.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKB Febri Isman Jaya mengatakan ada dua orang korban yang dibakar hidup-hidup di bantaran Kali Angke, Pejagalan, Penjaringan, sekitar pukul 19.00 WIB, Rabu malam.
"Tadi kurang lebih sekitar jam 19.00 WIB. Jadi pasangan ini berdua berjalan di pinggiran kali tiba-tiba ada pelaku datang menyiramkan bensin ke salah satu korban," terang Febri kepada wartawan di lokasi
kejadian, Rabu malam.
Usai terbakar, lanjut Febri, korban S menceburkan diri ke Kali Fajar Angke. Usai insiden tersebut, S langsung tewas di lokasi kejadian.
Namun, Febri belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian S karena luka bakar atau tenggelam di sungai. Karenanya, dia masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sementara korban D, mengalami luka bakar pada bagian tangan kiri. D masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Duta Indah akibat insiden pembakaran.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembakaran tersebut. (Ant/OL-16)
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah setelah kehilangan dua unit sepeda motor
Polres Tasikmalaya membuat inovasi-inovasi dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang mudik.
Untuk mendapatkan pelayanan itu, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon pelayanan di masing-masing polsek terdekat.
Kegiatan tersebut sebagai langkah humanis Polri dalam mendekatkan hubungan langsung ke masyarakat, sekaligus melakukan kampanye tertib berlalu lintas untuk keselamatan berkendara.
Bantuan bagi warga terdampak bencana tersebut, selain untuk meringankan beban para korban, juga untuk membantu pemulihan kondisi pascabencana.
Petugas menyita barang bukti satu unit mobil truk Mitsubishi warna kuning, satu buah BPKB dan STNK kendaraan curian, serta dua pucuk senjata api rakitan
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Pramono menginstruksikan agar penanganan pasca kebakaran dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Seluruh warga di lokasi pengungsian mendapat perhatian petugas, baik itu kebutuhan makan, minum, hingga perlengkapan natura.
Diharapkan ada kepedulian dari pemerintah serta pihak swasta terhadap nasib korban yang harus kehilangan tempat tinggal
Butuh waktu hampir 12 jam untuk memadamkan api saat kebakaran melanda ratusan rumah di kawasan tersebut.
Objek terbakar adalah berupa rumah semi permanen dan rumah panggung yang ada di lokasi tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved