Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLISI menangkap lima pria yang membawa kabur sepeda motor warga di Tambora, Jakarta Barat, dengan modus mengaku sebagai Buser Polri dalam menjalankan aksinya.
Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rizky Ari Budianto menjelaskan, kelima pelaku berinisial FF, 22, DDW, 22, DKP, 20, HE, 34, dan MAN, 24.
Rizky mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan tiga laporan korban kepada polisi di waktu yang berbeda, yakni Kamis (8/12/2022), Selasa (20/12), dan Jumat (23/12) lalu. Ketiga korban dibegal di Jalan KH Moh Mansyur, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Rizky menjelaskan para pelaku beraksi bermodalkan kaos bertuliskan Bareskrim Polri, serta lencana Reserse Polri. Pelaku kemudian memberhentikan korban yang tengah mengendarai sepeda motor dan mengatakan telah melakukan kesalahan berkendara secara kencang dan tidak memakai masker.
"Setelah itu pelaku membawa korban dan saksi berputar-putar di wilayah Tambora dan setelah sampai di TKP korban dan saksi ditinggalkan begitu saja. Namun, sepeda motor dan ponsel milik korban dibawa oleh pelaku," kata Rizky melalui keterangannya, Kamis (5/1).
Baca juga: Polisi Diminta Usut Dugaan Pelecehan terhadap Korban Penculikan
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap kelima pelaku di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (3/1) dan Rabu (4/1).
Berdasarkan keterangannya, pelaku telah tujuh kali melakukan aksinya dengan modus polisi gadungan di Tambora, Taman Sari, dan Gambir (Jakarta Pusat).
Polisi kemudian turut mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor milik korban. Sedangkan lima sepeda motor lainnya dijual pelaku kepada penadah di wilayah Depok.
"Penadah sudah diketahui identitasnya, namun masih dalam pengejaran," kata Rizky.
Atas perbuatannya, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (OL-16)
Kecamatan Tambora ditetapkan sebagai pilot project atau proyek percontohan dalam upaya mencapai Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) 2025 di wilayah Jakarta Barat.
POLISI menyebutkan bahwa kebakaran yang sering terjadi di wilayah Tambora, Jakarta Barat, banyak disebabkan dari hal-hal sepele.
Kasus tersebut terbongkar setelah orang tua korban mendapatkan informasi bahwa keperawanan anaknya telah dijual oleh pelaku sehingga orangtua korban melaporkannya ke Polsek Tambora.
Polsek Tambora menahan tersangka SA terkait penipuan dan penggelapan biro jasa pengurusan dokumen kendaraan bermotor.
Kegiatan trauma healing itu merupakan upaya Sahabat Ganjar untuk memberikan dukungan emosional dan mendukung proses pemulihan bagi korban kebakaran di wilayah Duri Utara.
Selama DPO hampir tiga tahun pelaku ASM alias Tian ini selalu berpindah-pindah tempat untuk melarikan diri dari kejaran polisi.
POS pengamanan yang dibangun di lokasi Fasilitas Umum (Fasum) Taman Segitiga Blok C-1, RW 09, perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat diklaim dibangun oleh PT. Taman Kedoya Barafasusasaa
WARGA perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat memprotes fasilitas umum (fasum) Taman Segitiga Blok C-1 di perusahaan tersebut telah dibangun pos pengamanan.
Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin mengatakan bahwa peristiwa kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga pada pukul 14.40 WIB.
Peristiwa tersebut viral di media sosial Instagram @pokdarkamtibmas_cakungbarat yang memperlihatkan dua kelompok remaja saling melempar bom molotov dan menggunakan senjata tajam.
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Kembangan AKP Karta saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, menyebutkan, tidak ada pengalihan lalu lintas selama 10 hari ke depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved