Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEORANG pria berinisial SA, 39, diringkus polisi lantaran terbukti melakukan tindakan penipuan dan penggelapan bermodus biro jasa pengurusan dokumen kendaraan bermotor. Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, tersangka SA sebelumnya bekerja di biro jasa pengurusan dokumen registrasi kendaraan.
“Tersangka berinisial SA, dulu pernah bekerja di biro jasa pengurusan dokumen registrasi ranmor,” kata Putra dalam keterangannya, dikutip Sabtu (25/11).
Namun setahun belakangan, SA tidak lagi bekerja di kantor biro jasa tersebut dan membuka biro jasa sendiri. Ia mulai mencari konsumen, hingga kemudian datanglah seorang korban berinisial DE, 57.
Baca juga: Blokir Rekening Ghisca Debora, PPATK: Nilainya Capai Rp40 Miliar
“DE ini domisilinya di Kelurahan Jembatan Besi, Tambora ini berniat untuk mengurus mutasi dan balik nama kendaraan miliknya jenis Pajero,” ujar Putra.
SA kemudian membebani biaya senilai Rp18 juta kepada DE agar bisa melakukan mutasi dan balik nama surat kendaraan tersebut.
Baca juga: Tersangka Penipuan ke Jessica Iskandar Ditahan di Polda Metro Jaya
Namun, meski telah melakukan pelunasan pada bulan Maret, hingga November proses pengurusan mutasi dan balik nama surat-surat kendaraannya belum juga selesai. “Merasa telah ditipu dan digelapkan uangnya sebesar Rp18 juta kemudian DE membuat laporan polisi di Polsek Tambora,” ucapnya.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung meringkus tersangka SA saat berada di rumahnya di Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Kepada penyidik SA mengakui segala perbuatannya. SA mengaku jika uang senilai Rp 18 juta yang telah diterimanya untuk keperluan mengurus mutasi dan balik nama kendaraan, malah dihabiskan untuk judi online.
SA sendiri dijerat dengan Pasal 372, dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Z-3)
Dalam pernyataan resmi, klub mengaku telah mengumpulkan semua bukti penyerbuan dan perusakan yang dilakukan suporter. Aksi brutal suporter dinilai sangat memalukan.
Larangan penembakan gas air mata itu termaktub dalam Pasal 31. Perpol juga mengatur peralatan keamanan yang dapat dibawa oleh anggota Polri.
Kegiatan tersebut digelar untuk menyamai persepsi, cara bertindak dan kewajiban, serta larangan bagi personel dalam pelaksanaan pengamanan stadion bola.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah terduga pelaku. Insiden di kawasan Tangerang itu terjadi setelah laga Persis Solo melawan Persita Tangerang.
Seluruh satuan tugas pengamanan stadion klub Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 harus menerapkan manajemen pengamanan yang dirumuskan oleh Polri dalam setiap pertandingan.
PERTANDINGAN antara Persija Jakarta melawan Persib yang awalnya akan berlangsung pada Sabtu (4/3) sore dipastikan ditunda, karena kepolisian tidak memberikan ijin.
Diketahui, kebakaran melanda sebuah indekos di wilayah Tambora Jakarta pada 17 Agustus. Enam penghuni rumah kos meninggal dunia dalam keadaan hangus terbakar.
Berdasarkan unggahan @jurnalis169, tampak pria mengenakan jaket ojol turun dari sepeda motor dan menodong senjata ke seorang warga.
PS, LK, dan Apong kemudian turun dari sepeda motor dan mengejar korban. Korban kemudian mengalami luka di bagian punggung.
Putra menjelaskan, awal mula kejadian pada Jumat (1/10) lalu pukul 12.30 WIB, saat korban bernama Doni memarkir motor di depan rumah.
Namun, Putra menyayangkan tindakan satpam yang main hakim sendiri dengan menganiaya pemuda tersebut.
POLISI menangkap pria tuna wicara berinisial JS alias Gagu (36) yang membobol 10 toko di Pasar Pagi Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved