Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Ditangkap di Thailand, Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar akan Ditahan Polda Metro Jayaditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan sewa mobil yang merugikan artis Jessica Iskandar. Christoper resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak hari ini, Rabu (22/11).
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan, Christoper telah menjalani rangkaian pemeriksaan usai ditangkap di Bangkok, Thailand.
"Hari ini ditahan," kata Yuliansyah saat dihubungi, Rabu (22/11).
Baca juga : Pelaku Penipuan Jessica Iskandar Sempat Kabur ke Tiga Negara ASEAN
Selain itu, Yuliansyah juga mengungkapkan bahwa Christoper ternyata tidak hanya terjerat kasus di Polda Metro Jaya. Steven tercatat juga dilaporkan di Polda Bali, Polda Jawa Timur, dan Polresta Denpasar.
Baca juga : Ditangkap di Thailand, Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar akan Ditahan Polda Metro Jaya
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polda terkait untuk mengungkap aksi penipuan yang dilakukan Steven.
"Nanti kita akan koordinasi, tapi perkaranya sepertinya tipu gelap juga," ujarnya.
Diketahui, Jessica Iskandar menjadi korban penipuan dan penggelapan mobil sebesar Rp 9,8 miliar yang dilakukan oleh rekan bisnisnya, Christopher Stefanus Budianto alias Steven.
Ia melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Saat dilaporkan, Stefanus diduga kabur ke luar negeri. Interpol pun kemudian menerbitkan red notice terhadap Steven pada 4 Agustus 2023.
Lebih lanjut, akhirnya Christopher pun telah ditangkap di Thailand dan dibawa pulang ke Indonesia. Setelah melalui pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan Steven sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (Z-8)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Proyek perumahan Pramestha Mountain City mangkrak sejak 2019 lalu. Ratusan korban telah membayar lunas uang ratusan miliaran rupiah kepada pengembang.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Pelaku turut mengirimkan foto atau gambar bayi yang diperoleh dari media sosial. Ia menyebut, foto bayi itu digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved