Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Ditangkap di Thailand, Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar akan Ditahan Polda Metro Jayaditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan sewa mobil yang merugikan artis Jessica Iskandar. Christoper resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak hari ini, Rabu (22/11).
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan, Christoper telah menjalani rangkaian pemeriksaan usai ditangkap di Bangkok, Thailand.
"Hari ini ditahan," kata Yuliansyah saat dihubungi, Rabu (22/11).
Baca juga : Pelaku Penipuan Jessica Iskandar Sempat Kabur ke Tiga Negara ASEAN
Selain itu, Yuliansyah juga mengungkapkan bahwa Christoper ternyata tidak hanya terjerat kasus di Polda Metro Jaya. Steven tercatat juga dilaporkan di Polda Bali, Polda Jawa Timur, dan Polresta Denpasar.
Baca juga : Ditangkap di Thailand, Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar akan Ditahan Polda Metro Jaya
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polda terkait untuk mengungkap aksi penipuan yang dilakukan Steven.
"Nanti kita akan koordinasi, tapi perkaranya sepertinya tipu gelap juga," ujarnya.
Diketahui, Jessica Iskandar menjadi korban penipuan dan penggelapan mobil sebesar Rp 9,8 miliar yang dilakukan oleh rekan bisnisnya, Christopher Stefanus Budianto alias Steven.
Ia melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Saat dilaporkan, Stefanus diduga kabur ke luar negeri. Interpol pun kemudian menerbitkan red notice terhadap Steven pada 4 Agustus 2023.
Lebih lanjut, akhirnya Christopher pun telah ditangkap di Thailand dan dibawa pulang ke Indonesia. Setelah melalui pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan Steven sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (Z-8)
Polda Jawa Tengah membongkar penipuan daring pada awal Juni lalu, yakni pelaku menelpon korban untuk meminta uang tebusan Rp80 juta.
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengaku sebagai petugas dari PT Taspen.
Modus penipuan yang membuat konsumen membayar paket yang tidak pernah mereka pesan ini semakin sering terjadi dan telah memakan banyak korban.
KASUS penipuan dengan modus pengantin pesanan yang dilakukan oleh warga negara (WN) Tiongkok diungkap oleh pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat (Jakbar).
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved