Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta memastikan bahwa proses hukum kasus eksploitasi seksual terhadap anak perempuan di bawah umur di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar) berlanjut sehingga tak ada opsi diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif (restorative justice/RJ).
"Bahwa kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun itu delik murni, terlebih kasus eksploitasi seksual yang melibatkan anak sebagai korban. Jadi, tidak dapat dilakukan upaya restorative justice," kata Kepala Dinas PPAPP DKI Mochamad Miftahulloh Tamary menjawab pers di Jakarta, Selasa (20/8).
Penegasan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Tambora, Jakarta Barat yang melibatkan pelaku NE, 21. NE diduga menjual keperawanan korbannya berinisial I, 15, dengan modus menjanjikan sejumlah uang dan keuntungan lain kepada korban.
Baca juga : 0,66 Persen, Tingkat Kemiskinan Ekstrem di Jakarta Diklaim Alami Tren Penurunan
Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat berwajib untuk melanjutkan kasus tersebut kendati jika ada upaya perdamaian dari pelaku atau pihak yang terlibat. "Jika ada suatu perdamaian maka aparat penegak hukum wajib melanjutkan perkara ini," kata Mochamad.
Lebih lanjut, kata dia, jika ada konsesi dari upaya perdamaian, maka hal itu seharusnya dibiarkan menjadi pembelaan bagi kuasa hukum pelaku. "Hasil perdamaian biarkan menjadi pembelaan bagi kuasa hukum terdakwa atau pertimbangan jaksa penuntut umum untuk menuntut lebih rendah atau hakim memutus lebih rendah dari hukuman yang diatur dalam peraturan perundang- undangan yang relevan."
Mochamad juga menyoroti kondisi perekonomian keluarga korban yang tergolong susah, yakni ibunya adalah seorang janda yang harus menghidupi tiga orang anak. "Kerentanan korban itu makin diperuncing kondisi ekonomi keluarga yang tidak mumpuni, dalam kasus ini ibu kandung korban sebagai orang tua tunggal (single parent) yang harus menghidupi ketiga anaknya itu luput dalam pengawasan," kata dia.
Baca juga : Rawan Tindak Asusila, Pemprov DKI akan Tambah Lampu dan CCTV di Ruang Terbuka Hijau
Selain itu, gaya hidup korban yang mewah tanpa bimbingan orangtua juga mengakibatkan korban mudah tergoda iming-iming pelaku. "Belum lagi pengaruh gaya hidup selebritas yang dipertontonkan tanpa bimbingan dari orangtua juga mempengaruhi anak sehingga tergoda akan iming iming dan bujuk rayu pelaku."
Pihaknya berkomitmen melakukan pendampingan, penanganan, pelindungan serta berkoordinasi dengan pihak-pihak yang lain dalam rangka pemenuhan hak kepada korban. "Pemprov DKI Jakarta mendukung langkah proses penegakan hukum dan siap berkolaborasi untuk kepentingan terbaik bagi anak," ujar Mochamad.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa seorang wanita berinisial NE yang menjadi pelaku TPPO di Tambora, Jakarta Barat, menjual keperawanan remaja berinisial I dengan modus menjanjikan sejumlah uang kepada korban tersebut.
Baca juga : Marinated Pro Bagikan Paket Sembako pada Warga Pinggiran Rel Kereta
Kasus tersebut terbongkar setelah orang tua korban mendapatkan informasi bahwa keperawanan anaknya telah dijual oleh pelaku sehingga orangtua korban melaporkannya ke Polsek Tambora.
"Pelaku NE seorang wanita, telah kami tangkap. Kasus ini terungkap berkat kecurigaan orangtua korban yang melaporkan kepada kami setelah mengetahui anaknya dijual untuk kepuasan nafsu pria," kata Kapolsek Tambora Komisaris Donny Agung Harvida, Senin (19/8). (Ant/J-2)
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Hingga Minggu sore, 47 rukun tetangga (RT) dan 23 ruas jalan di Jakarta belum terbebas dari genangan akibat hujan deras yang mengguyur sejak Sabtu malam.
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
HUJAN deras yang mengguyur wilayah Jakarta Barat pada Senin (12/1) kemarin menyebabkan banjir di sejumlah titik di Rawa Buaya, khususnya di RW 01 dan RW 02.
Evaluasi ini akan mencakup berbagai aspek teknis, termasuk penentuan jalur lintasan yang boleh dilalui oleh kendaraan berat agar tidak berbenturan dengan jam sibuk masyarakat.
Para pelaku telah diserahkan ke otoritas yang lebih tinggi untuk penyidikan mendalam.
Saat kegiatan berlangsung, tim BAZNAS juga turut bertemu dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang tengah melakukan kunjungan langsung ke posko pengungsian.
Sebanyak 70 rumah ludes terbakar dengan 100 kepala keluarga (400 jiwa) kehilangan tempat tinggal dan harga benda lainnya.
Kecamatan Tambora ditetapkan sebagai pilot project atau proyek percontohan dalam upaya mencapai Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) 2025 di wilayah Jakarta Barat.
POLISI menyebutkan bahwa kebakaran yang sering terjadi di wilayah Tambora, Jakarta Barat, banyak disebabkan dari hal-hal sepele.
Polsek Tambora menahan tersangka SA terkait penipuan dan penggelapan biro jasa pengurusan dokumen kendaraan bermotor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved