Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DINAS Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta memastikan bahwa proses hukum kasus eksploitasi seksual terhadap anak perempuan di bawah umur di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar) berlanjut sehingga tak ada opsi diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif (restorative justice/RJ).
"Bahwa kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun itu delik murni, terlebih kasus eksploitasi seksual yang melibatkan anak sebagai korban. Jadi, tidak dapat dilakukan upaya restorative justice," kata Kepala Dinas PPAPP DKI Mochamad Miftahulloh Tamary menjawab pers di Jakarta, Selasa (20/8).
Penegasan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Tambora, Jakarta Barat yang melibatkan pelaku NE, 21. NE diduga menjual keperawanan korbannya berinisial I, 15, dengan modus menjanjikan sejumlah uang dan keuntungan lain kepada korban.
Baca juga : 0,66 Persen, Tingkat Kemiskinan Ekstrem di Jakarta Diklaim Alami Tren Penurunan
Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat berwajib untuk melanjutkan kasus tersebut kendati jika ada upaya perdamaian dari pelaku atau pihak yang terlibat. "Jika ada suatu perdamaian maka aparat penegak hukum wajib melanjutkan perkara ini," kata Mochamad.
Lebih lanjut, kata dia, jika ada konsesi dari upaya perdamaian, maka hal itu seharusnya dibiarkan menjadi pembelaan bagi kuasa hukum pelaku. "Hasil perdamaian biarkan menjadi pembelaan bagi kuasa hukum terdakwa atau pertimbangan jaksa penuntut umum untuk menuntut lebih rendah atau hakim memutus lebih rendah dari hukuman yang diatur dalam peraturan perundang- undangan yang relevan."
Mochamad juga menyoroti kondisi perekonomian keluarga korban yang tergolong susah, yakni ibunya adalah seorang janda yang harus menghidupi tiga orang anak. "Kerentanan korban itu makin diperuncing kondisi ekonomi keluarga yang tidak mumpuni, dalam kasus ini ibu kandung korban sebagai orang tua tunggal (single parent) yang harus menghidupi ketiga anaknya itu luput dalam pengawasan," kata dia.
Baca juga : Rawan Tindak Asusila, Pemprov DKI akan Tambah Lampu dan CCTV di Ruang Terbuka Hijau
Selain itu, gaya hidup korban yang mewah tanpa bimbingan orangtua juga mengakibatkan korban mudah tergoda iming-iming pelaku. "Belum lagi pengaruh gaya hidup selebritas yang dipertontonkan tanpa bimbingan dari orangtua juga mempengaruhi anak sehingga tergoda akan iming iming dan bujuk rayu pelaku."
Pihaknya berkomitmen melakukan pendampingan, penanganan, pelindungan serta berkoordinasi dengan pihak-pihak yang lain dalam rangka pemenuhan hak kepada korban. "Pemprov DKI Jakarta mendukung langkah proses penegakan hukum dan siap berkolaborasi untuk kepentingan terbaik bagi anak," ujar Mochamad.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa seorang wanita berinisial NE yang menjadi pelaku TPPO di Tambora, Jakarta Barat, menjual keperawanan remaja berinisial I dengan modus menjanjikan sejumlah uang kepada korban tersebut.
Baca juga : Marinated Pro Bagikan Paket Sembako pada Warga Pinggiran Rel Kereta
Kasus tersebut terbongkar setelah orang tua korban mendapatkan informasi bahwa keperawanan anaknya telah dijual oleh pelaku sehingga orangtua korban melaporkannya ke Polsek Tambora.
"Pelaku NE seorang wanita, telah kami tangkap. Kasus ini terungkap berkat kecurigaan orangtua korban yang melaporkan kepada kami setelah mengetahui anaknya dijual untuk kepuasan nafsu pria," kata Kapolsek Tambora Komisaris Donny Agung Harvida, Senin (19/8). (Ant/J-2)
KPU Jakarta Barat menerima sejumlah logistik untuk persiapan Pilkada DKI Jakarta 2024 pada Rabu (25/9/2024) berupa 3.468 kotak suara dan 13.808 bilik suara.
Kewajiban ASN agar tidak berpihak secara politik ditegaskan dalam pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
CALON Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, menyambangi warga Kampung Apung atau Kapuk Teko di Cengkareng, Jakarta Barat.
Seperti diketahui, Helena Lim yang divaksinasi lebih dulu membagikannya di Instagram @helenalim899.
Pria tanpa identitas bunuh diri dengan meloncat dari lantai 6 gedung parkir Mal Season City.
Pegawai apotek memang turut menjadi daftar prioritas mendapatkan vaksin covid-19 karena termasuk kelompok tenaga penunjang kesehatan.
Diketahui, kebakaran melanda sebuah indekos di wilayah Tambora Jakarta pada 17 Agustus. Enam penghuni rumah kos meninggal dunia dalam keadaan hangus terbakar.
Berdasarkan unggahan @jurnalis169, tampak pria mengenakan jaket ojol turun dari sepeda motor dan menodong senjata ke seorang warga.
PS, LK, dan Apong kemudian turun dari sepeda motor dan mengejar korban. Korban kemudian mengalami luka di bagian punggung.
Putra menjelaskan, awal mula kejadian pada Jumat (1/10) lalu pukul 12.30 WIB, saat korban bernama Doni memarkir motor di depan rumah.
Namun, Putra menyayangkan tindakan satpam yang main hakim sendiri dengan menganiaya pemuda tersebut.
POLISI menangkap pria tuna wicara berinisial JS alias Gagu (36) yang membobol 10 toko di Pasar Pagi Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved