Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DINAS Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta memastikan bahwa proses hukum kasus eksploitasi seksual terhadap anak perempuan di bawah umur di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar) berlanjut sehingga tak ada opsi diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif (restorative justice/RJ).
"Bahwa kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun itu delik murni, terlebih kasus eksploitasi seksual yang melibatkan anak sebagai korban. Jadi, tidak dapat dilakukan upaya restorative justice," kata Kepala Dinas PPAPP DKI Mochamad Miftahulloh Tamary menjawab pers di Jakarta, Selasa (20/8).
Penegasan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Tambora, Jakarta Barat yang melibatkan pelaku NE, 21. NE diduga menjual keperawanan korbannya berinisial I, 15, dengan modus menjanjikan sejumlah uang dan keuntungan lain kepada korban.
Baca juga : 0,66 Persen, Tingkat Kemiskinan Ekstrem di Jakarta Diklaim Alami Tren Penurunan
Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat berwajib untuk melanjutkan kasus tersebut kendati jika ada upaya perdamaian dari pelaku atau pihak yang terlibat. "Jika ada suatu perdamaian maka aparat penegak hukum wajib melanjutkan perkara ini," kata Mochamad.
Lebih lanjut, kata dia, jika ada konsesi dari upaya perdamaian, maka hal itu seharusnya dibiarkan menjadi pembelaan bagi kuasa hukum pelaku. "Hasil perdamaian biarkan menjadi pembelaan bagi kuasa hukum terdakwa atau pertimbangan jaksa penuntut umum untuk menuntut lebih rendah atau hakim memutus lebih rendah dari hukuman yang diatur dalam peraturan perundang- undangan yang relevan."
Mochamad juga menyoroti kondisi perekonomian keluarga korban yang tergolong susah, yakni ibunya adalah seorang janda yang harus menghidupi tiga orang anak. "Kerentanan korban itu makin diperuncing kondisi ekonomi keluarga yang tidak mumpuni, dalam kasus ini ibu kandung korban sebagai orang tua tunggal (single parent) yang harus menghidupi ketiga anaknya itu luput dalam pengawasan," kata dia.
Baca juga : Rawan Tindak Asusila, Pemprov DKI akan Tambah Lampu dan CCTV di Ruang Terbuka Hijau
Selain itu, gaya hidup korban yang mewah tanpa bimbingan orangtua juga mengakibatkan korban mudah tergoda iming-iming pelaku. "Belum lagi pengaruh gaya hidup selebritas yang dipertontonkan tanpa bimbingan dari orangtua juga mempengaruhi anak sehingga tergoda akan iming iming dan bujuk rayu pelaku."
Pihaknya berkomitmen melakukan pendampingan, penanganan, pelindungan serta berkoordinasi dengan pihak-pihak yang lain dalam rangka pemenuhan hak kepada korban. "Pemprov DKI Jakarta mendukung langkah proses penegakan hukum dan siap berkolaborasi untuk kepentingan terbaik bagi anak," ujar Mochamad.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa seorang wanita berinisial NE yang menjadi pelaku TPPO di Tambora, Jakarta Barat, menjual keperawanan remaja berinisial I dengan modus menjanjikan sejumlah uang kepada korban tersebut.
Baca juga : Marinated Pro Bagikan Paket Sembako pada Warga Pinggiran Rel Kereta
Kasus tersebut terbongkar setelah orang tua korban mendapatkan informasi bahwa keperawanan anaknya telah dijual oleh pelaku sehingga orangtua korban melaporkannya ke Polsek Tambora.
"Pelaku NE seorang wanita, telah kami tangkap. Kasus ini terungkap berkat kecurigaan orangtua korban yang melaporkan kepada kami setelah mengetahui anaknya dijual untuk kepuasan nafsu pria," kata Kapolsek Tambora Komisaris Donny Agung Harvida, Senin (19/8). (Ant/J-2)
DINAS Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mencatat sebanyak 951 kasus kebakaran terjadi di Jakarta sejak tanggal 1 Januari 2025 hingga 20 Juli 2025.
POS pengamanan yang dibangun di lokasi Fasilitas Umum (Fasum) Taman Segitiga Blok C-1, RW 09, perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat diklaim dibangun oleh PT. Taman Kedoya Barafasusasaa
WARGA perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat memprotes fasilitas umum (fasum) Taman Segitiga Blok C-1 di perusahaan tersebut telah dibangun pos pengamanan.
Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin mengatakan bahwa peristiwa kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga pada pukul 14.40 WIB.
Peristiwa tersebut viral di media sosial Instagram @pokdarkamtibmas_cakungbarat yang memperlihatkan dua kelompok remaja saling melempar bom molotov dan menggunakan senjata tajam.
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
Saat kegiatan berlangsung, tim BAZNAS juga turut bertemu dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang tengah melakukan kunjungan langsung ke posko pengungsian.
Sebanyak 70 rumah ludes terbakar dengan 100 kepala keluarga (400 jiwa) kehilangan tempat tinggal dan harga benda lainnya.
Kecamatan Tambora ditetapkan sebagai pilot project atau proyek percontohan dalam upaya mencapai Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) 2025 di wilayah Jakarta Barat.
POLISI menyebutkan bahwa kebakaran yang sering terjadi di wilayah Tambora, Jakarta Barat, banyak disebabkan dari hal-hal sepele.
Polsek Tambora menahan tersangka SA terkait penipuan dan penggelapan biro jasa pengurusan dokumen kendaraan bermotor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved