Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PELAKU pembunuhan wanita bertato kupu-kupu yang jasadnya dibuang di Sungai Cisande ditangkap Petugas Polres Metro Tangerang Kota di wilayah Tangerang Selatan, Banten.
Pelaku adalah warga negara asing (WNA) asal Srilangka dengan inisial SRH, 45. Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Jumat (30/12), penangkapan itu berawal dari penemuan sesosok mayat wanita bertato Kupu-kupu mengambang di Sungai Cisadane pada Rabu (14/12) lalu.
Saat itu juga, kata Kapolres, petugas Polres Metro Tangerang Kota mendapat informasi terkait adanya laporan orang hilang di Polres Tangerang Selatan atas nama Elis Sugiarti, 49.
Setelah menghubungi suami dan keluarga koban untuk datang dan mengecek ke RSUD Kabupaten Tangerang, lanjut Kapolres, ternyata benar bahwa wanita yang mempunyai ciri-ciri tato di tengkuk adalah anggota keluarnya yang sejak 9 Desember 2022 lalu tidak pulang ke rumah.
"Korban dinyatakan keluar rumah di Taman Rempoa Indah dengan menggunakan mobil Honda HRV B 1012 DFQ dengan tujuan ke Perumahan Grand Pinang Senayan, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan," kata Kapolres.
Tujuan korban datang ke sana, tambahnya, untuk menanyakan rencana pembelian rumah miliknya yang selama ini dikontrak oleh pelaku. Namun, setelah itu, korban dinyatakan tidak kunjung pulang.
Baca juga: Jalur Puncak Bogor mulai Dipadati Kendaraan
Pada saat pelaku diamankan, kata Kapolres, tidak koorporatif. Namun setelah ditunjukkan beberapa barang bukti yang mengarah kepadanya, pelaku tidak bisa berkilah dan mengakui perbuatannya.
"Pelaku membunuh korban dengan motif ingin menguasai barang berharga milik korban," Papar Kapolres.
Kepada petugas, sambung Kapolres, pelaku mengakui telah menjual mobil korban ke AM alias Sion dan MK di wilayah Solo, Jawa Tengah, Atas perbuatannya itu, sambung Kapolres pelaku dijerat dengan Pasal Pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati.
Sedangkan ke dua orang penadah hasil kejaharan itu dijerat dengan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun. (OL-4)
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang diplomat di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Penanaman pohon buah-buahan yang dilakukan supaya dapat menahan tanah dan masyarakat juga bisa mendapatkan hasilnya ketika berbuah.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved