Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Dua Kali Beraksi, Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Depok Ditangkap

Kisar Rajagukguk
02/12/2022 22:03
Dua Kali Beraksi, Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Depok Ditangkap
Ilustrasi pencuri( )

JAJARAN Satreskrim Polres Metro Depok berhasil meringkus pencuri yang kerap mengincar rumah kosong. Pelaku berinisial Y, 29, kini harus merasakan dinginnya lantai penjara.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan pelaku diamankan dari kediamannya di wilayah Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jumat (2/12) pagi, beberapa jam setelah melancarkan aksi pencurian itu.

Pelaku diketahui menggasak barang berharga dari rumah korban, Priyo, 34, di Tugu Residence, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan. Ia masuk dari lantai dua dengan memanjat tembok rumah yang kebetulan sedang ditinggal pemiliknya.

Sejumlah barang yang dibawa kabur, antara lain jam tangan, Play Station, dan ponsel. “Setelah itu barang barang hasil curian dimasukkan kedalam tas dan pelaku keluar dari lantai dua melalui jendela,” kata Imran.

Pelaku melancarkan aksinya seorang diri. Bahkan, dalam semalam, ia menyatroni dua rumah kosong di lokasi yang sama. Pelaku pun dijerat Pasal 363 KUHP. “Dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tutup Imran. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik