Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
BARESKRIM Polri telah melakukan pencekalan terhadap pemilik CV Samudra Chemical berinisial E, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Pencekalan dilakukan setelah E masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Artinya, E tidak akan bisa keluar atau masuk dari wilayah Indonesia.
"Ya, pasti dilakukan (pencekalan) selama belum ditemukan," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Minggu (27/11).
Baca juga: Bareskrim Tetapkan Bos CV Samudera Chemical sebagai DPO
Hingga kini, pihaknya masih menelusuri keberadaan E. Dalam hal ini, apakah berada di Indonesia atau sedang di luar negeri. "Sedang ditelusuri," imbuhnya.
Sebelumnya, E ditetapkan tersangka karena perusahaannya, CV Samudra Chemical, kedapatan mengoplos propilen glikol (PG) dengan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Bahan baku yang dioplos kemudian dikirim ke perusahaan farmasi, yakni PT Afi Farma Pharmaceutical Industries, PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.
Baca juga: DPR Minta Polri Jangan Tebang Pilih dalam Kasus Gagal Ginjal Akut
Total ada lima tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak. Satu tersangka perorangan berinisial E, yang merupakan pemilik CV Samudra Chemical dan empat perusahaan.
Dua tersangka korporasi ditetapkan Bareskrim Polri, yakni CV Samudra Chemical selaku produsen bahan baku obat dan PT Afi Farma Pharmaceutical Industries selaku perusahaan farmasi. Kemudian, dua tersangka korporasi lainnya ditetapkan Deputi Penindakan Badan BPOM.
Keduanya, yakni perusahaan farmasi PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries. Perusahaan farmasi ditetapkan sebagai tersangka, karena memproduksi obat sirop mengandung EG dan DEG.(OL-11)
Prabowo Subianto menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan selalu menjadi sasaran serangan pihak-pihak yang ingin melemahkan institusi penegak hukum tersebut
WARGA menyambut antusias program spesial tarif Rp1 untuk seluruh moda transportasi umum di Jakarta, yang berlaku hanya selama satu hari, Selasa, 1 Juli 2025.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan kepolisian yang bersih dan dicintai rakyat.
Kejuaraan Kapolri Cup 2025 merupakan salah satu turnamen bergengsi mengingat level yang ditawarkan yaitu level Sirnas Premier yang mempunyai poin rangking yang tinggi.
Titik perubahan signifikan Polri terjadi setelah reformasi, di mana Polri didesain sebagai lembaga yang independen
Cucun juga turut mengapresiasi kesiapan Polri yang mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi secara cepat.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam menjelaskan bahwa pencekalan dapat dilakukan kembali meskipun Firli telah dicekal sebanyak dua kali.
Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang memiliki pelabuhan dan bandara internasional, tempat keluar masuknya orang dari dan luar negeri akan lebih dulu menerima surat cekal.
Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat sebanyak 7.614 orang dalam daftar pencegahan dan penangkalan (cekal).
Sebanyak 602 merupakan pencegahan, sementara 7.012 lainnya merupakan penangkalan atau penolakan masuk bagi orang asing ke Indonesia.
Marimutu tak akan bisa bepergian ke luar negeri, meski tidak ditahan. Sebab, paspornya telah disita
Ketua Panitia Kerja RUU Keimigrasian, Achmad Baidowi, yang juga akrab disapa Awiek, menjelaskan ada sembilan perubahan penting yang disepakati dalam pembahasan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved