Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
DIRTIPIDTER tetapkan pimpinan CV Samudera Chemical sebagai daftar buron atau telah diterbitkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) terhadap E.
Hal itu disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi pada Sabtu (26/11). "Belum, kita sudah terbitkan DPO" kata Pipit.
Selain dicantumkan sebagai DPO, Polri telah melakukan pencekalan terhadap E. Pencekalan tersebut ditujukan guna memperkecil ruang gerak E dan mencegah bos Samudera Chemical tersebut untuk kabur ke luar negeri.
"Pencekalan sudah," papar Pipit.
Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka atas kasus gagal ginjal akut pada anak. Dua perusahaan tersebut adalah PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical (SC)
Baca juga: Polisi akan Selidiki Kasus Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswa UI
Dua perusahaan itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran tercemarnya obat sirop dengan kandungan kimia berbahaya yang diduga sebagai penyebab maraknya gagal ginjal akut pada anak.
Penetapan tersangka tersebut telah disampaikan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (17/11) lalu.
"Yang ditetapkan tersangka itu korporasi (perusahaan)," ucap Dedi.
Dedi kemudian turut menjelaskan bahwa kedua perusahaan itu diduga melakukan tindakan pidana memproduksi atau mengedarkan obat yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu.
Dedi juga menjelaskan bahwa modus dari PT Afi Farma yaitu dengan sengaja tidak melakukan pengujian terhadap bahan tambahan propilena glikol (PG) yang ternyata mengandung etilena glikol (EG) dan detilena glikol (DEG) yang melebihi batas aman.
"PT A hanya menyalin data yang diberikan oleh supplier (pemasok) tanpa dilakukan pengujian dan quality control untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi," ujarnya. (OL-16)
Sudah seharusnya Polri berusaha untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
BARESKRIM Polri memburu dua tersangka kasus penyelundup 192 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia (Aceh). Keduanya yang berinisial R dan F itu telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Martinus menyebut, BNN juga telah membentuk Satgas Pengejaran DPO di luar negeri untuk mereka yang diduga berada di Malaysia atau negara lainnya.
POLISI masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved