Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRTIPIDTER tetapkan pimpinan CV Samudera Chemical sebagai daftar buron atau telah diterbitkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) terhadap E.
Hal itu disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi pada Sabtu (26/11). "Belum, kita sudah terbitkan DPO" kata Pipit.
Selain dicantumkan sebagai DPO, Polri telah melakukan pencekalan terhadap E. Pencekalan tersebut ditujukan guna memperkecil ruang gerak E dan mencegah bos Samudera Chemical tersebut untuk kabur ke luar negeri.
"Pencekalan sudah," papar Pipit.
Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka atas kasus gagal ginjal akut pada anak. Dua perusahaan tersebut adalah PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical (SC)
Baca juga: Polisi akan Selidiki Kasus Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswa UI
Dua perusahaan itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran tercemarnya obat sirop dengan kandungan kimia berbahaya yang diduga sebagai penyebab maraknya gagal ginjal akut pada anak.
Penetapan tersangka tersebut telah disampaikan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (17/11) lalu.
"Yang ditetapkan tersangka itu korporasi (perusahaan)," ucap Dedi.
Dedi kemudian turut menjelaskan bahwa kedua perusahaan itu diduga melakukan tindakan pidana memproduksi atau mengedarkan obat yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu.
Dedi juga menjelaskan bahwa modus dari PT Afi Farma yaitu dengan sengaja tidak melakukan pengujian terhadap bahan tambahan propilena glikol (PG) yang ternyata mengandung etilena glikol (EG) dan detilena glikol (DEG) yang melebihi batas aman.
"PT A hanya menyalin data yang diberikan oleh supplier (pemasok) tanpa dilakukan pengujian dan quality control untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi," ujarnya. (OL-16)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Anang mengatakan, sejauh ini, Kejagung belum mengendus adanya pihak yang membantu Jurist Tan kabur. Tapi, buronan tidak mungkin bisa berlari seorang diri.
Saham tersebut justru dialihkan kepada anak Kariatun, yakni Jason Kariatun, tanpa persetujuan Andi Uci Abdul Hakim.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Kejahatan terhadap aset negara seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung)menangkap Fransiskus Xaverius Newandi, buron berusia 70 tahun itu terjerat kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang selama ini masuk DPO
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved