Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PERTAMINA Patra Niaga Regional Jawa Bagian barat mendukung penindakan Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Kepolisian Resort Bogor dan Kepolisian Sektor Cileungsi yang berhasil menindak oknum penimbun ataupun pengoplos elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi di Kampung Tengah Bojong Kaso Desa Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor.
Pihak Kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu truk dan tabung 12 kilogram di lokasi penindakan.
"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Polda Jawa Barat, Polres Bogor dan Polsek Cileungsi yang melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan elpiji 3 kg bersubsidi," ucap Area Manager Communication Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan dalam keterangan resmi, hari ini.
Eko menjelaskan praktik pemindahan gas elpiji Ilegal atau oplos ini merupakan tindak pidana, karena menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang berhak.
Baca juga: Pemprov DKI Kalah Banding Gugatan Revisi UMP, Ini Respons Apindo
"Tindakan ini juga berbahaya bagi pelaku, karena proses pemindahan dan pengisian elpiji dilakukan tidak sesuai dengan standar keamanan," katanya.
Agar kejahatan tersebut tidak terulang lagi, Pertamina juga akan terus melakukan monitoring terhadap para mitranya.
Eko melanjutkan, bagi lembaga penyalur yang tidak menjalankan sesuai ketentuan akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan kontrak kerjasama yang berlaku mulai dari teguran, sanksi administrasi sampai pada pemutusan hubungan usaha (PHU),
"Terlebih bila terindikasi ke tindakan penyimpangan yang berimplikasi hukum" tegasnya.(OL-4)
Adapun modus operandi yang mereka lakukan, yakni memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram ke gas elpiji ukuran 12 kilogram untuk mereka jual kembali.
POLISI menangkap sembilan orang berinisial W, MR, MS, P, MR, M, T, S, dan MH lantaran mengoplos tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram (Kg) ke tabung gas elpiji 12 kg dan 50 kg
POLDA Metro Jaya membongkar praktik pengoplosan tabung gas elpiji 12 kilogram (kg) dan 50 kg menggunakan tabung gas subsidi 3 kg. Sembilan orang berhasil diamankan dalam kasus ini.
APARAT Reskrim Polresta Sidoarjo membongkar tempat pengoplosan elpiji di dua tempat berbeda di Kecamatan Buduran dan Candi. 6 tersangka diamankan dan seribu tabung gas elpiji disita.
Bright Gas memiliki keunggulan yaitu teknologi Double Spindle Valve System (DSVP), sehingga keamanan tabung itu lebih terjaga
Turut diamankan pula ratusan tabung gas baik itu yang 3 kg atau 12 kg dalam keadaan kosong, isi, serta dalam proses pemindahan, juga peralatan yang digunakan pelaku.
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved