Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PERTAMINA Patra Niaga Regional Jawa Bagian barat mendukung penindakan Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Kepolisian Resort Bogor dan Kepolisian Sektor Cileungsi yang berhasil menindak oknum penimbun ataupun pengoplos elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi di Kampung Tengah Bojong Kaso Desa Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor.
Pihak Kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu truk dan tabung 12 kilogram di lokasi penindakan.
"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Polda Jawa Barat, Polres Bogor dan Polsek Cileungsi yang melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan elpiji 3 kg bersubsidi," ucap Area Manager Communication Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan dalam keterangan resmi, hari ini.
Eko menjelaskan praktik pemindahan gas elpiji Ilegal atau oplos ini merupakan tindak pidana, karena menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang berhak.
Baca juga: Pemprov DKI Kalah Banding Gugatan Revisi UMP, Ini Respons Apindo
"Tindakan ini juga berbahaya bagi pelaku, karena proses pemindahan dan pengisian elpiji dilakukan tidak sesuai dengan standar keamanan," katanya.
Agar kejahatan tersebut tidak terulang lagi, Pertamina juga akan terus melakukan monitoring terhadap para mitranya.
Eko melanjutkan, bagi lembaga penyalur yang tidak menjalankan sesuai ketentuan akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan kontrak kerjasama yang berlaku mulai dari teguran, sanksi administrasi sampai pada pemutusan hubungan usaha (PHU),
"Terlebih bila terindikasi ke tindakan penyimpangan yang berimplikasi hukum" tegasnya.(OL-4)
Adapun modus operandi yang mereka lakukan, yakni memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram ke gas elpiji ukuran 12 kilogram untuk mereka jual kembali.
POLISI menangkap sembilan orang berinisial W, MR, MS, P, MR, M, T, S, dan MH lantaran mengoplos tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram (Kg) ke tabung gas elpiji 12 kg dan 50 kg
POLDA Metro Jaya membongkar praktik pengoplosan tabung gas elpiji 12 kilogram (kg) dan 50 kg menggunakan tabung gas subsidi 3 kg. Sembilan orang berhasil diamankan dalam kasus ini.
APARAT Reskrim Polresta Sidoarjo membongkar tempat pengoplosan elpiji di dua tempat berbeda di Kecamatan Buduran dan Candi. 6 tersangka diamankan dan seribu tabung gas elpiji disita.
Bright Gas memiliki keunggulan yaitu teknologi Double Spindle Valve System (DSVP), sehingga keamanan tabung itu lebih terjaga
Turut diamankan pula ratusan tabung gas baik itu yang 3 kg atau 12 kg dalam keadaan kosong, isi, serta dalam proses pemindahan, juga peralatan yang digunakan pelaku.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved