Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Metro Jaya mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram di dua lokasi pabrik di wilayah Depok dan Tangerang.
“Mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan gas elpiji subsidi dengan cara memindahkan isi dari tabung gas elpiji 3 kilogram subsidi ke tabung gas elpiji 12 kilogram nonsubsidi,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan resmi, Rabu (16/8).
Ade mengatakan dua lokasi pengungkapan kasus tersebut adalah di Jalan Tipar Halim RT 002 RW 006, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok dan di Jalan Gelatik Nomor 62 Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Dukung Tindakan Tegas Terhadap Pengoplos LPG 3 Kg
“Di dua TKP di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan berhasil menangkap 8 tersangka,” sebutnya.
Dari pengungkapan kasus di Depok, lanjut dia, didapati enam orang tersangka yakni PCA dan HSR yang berperan sebagai pemilik serta HD, AMD, BJMN, dan MHD yang berperan sebagai karyawan penyuntik tabung gas.
Sedangkan pengungkapan kasus di Tangerang Selatan, ia menyebutkan, telah meringkus dua tersangka yakni FRD sebagai pemilik dan DNO sebagai karyawan.
Baca juga: Elpiji 3 Kg Langka, Pertamina Temukan Kasus Elpiji Oplosan di Karawang
Turut diamankan pula ratusan tabung gas baik itu yang 3 kg atau 12 kg dalam keadaan kosong, isi, serta dalam proses pemindahan, juga peralatan yang digunakan pelaku untuk memindahkan gas.
Para tersangka diduga melakukan tindak pidana bidang minyak dan gas bumi sebagaimana dimaksud Dalam Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (Z-1)
Kunjungan menteri ini sekaligus merupakan tindak lanjut dari sosialisasi prosedur baru terkait standar pengisian tabung elpiji 3 kg
SEJAK diberlakukannya larangan penjualan gas elpiji 3 kg di warung-warung pada 1 Februari 2025, membuat stok gas bersubsidi tersebut pangkalan-pangkalan turun drastis bahkan hilang.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menambah penyaluran tabung elpiji sebesar 2,5 juta tabung selama periode 2-9 Februari 2025.
Pemkab Kepulauan Seribu memastikan stok kebutuhan pokok dan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi ukuran tiga kilogram untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran 1442 Hijriah mencukupi.
PERBUATAN terdakwa diancam pidana dalam Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
JAKSA penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Bogor bersikukuh menuntut terdakwa Sugiman Tindjau selama 18 bulan bui karena memproduksi tabung gas 3 kg tak sesuai SNI.
Bright Gas memiliki keunggulan yaitu teknologi Double Spindle Valve System (DSVP), sehingga keamanan tabung itu lebih terjaga
Tersangka dalam melakukan aksinya, MU berperan sebagai operator yang memindahkan gas elpiji 3 kg ke tabung gas 12 kg, sedangkan TK sebagai pemodal membeli tabung gas 3 kg
Pihak Kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu truk dan tabung 12 kilogram di lokasi penindakan.
SR merupakan pemilik pangkalan elpiji 3 kilogram di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.
POLDA Metro Jaya membongkar praktik pengoplosan tabung gas elpiji 12 kilogram (kg) dan 50 kg menggunakan tabung gas subsidi 3 kg. Sembilan orang berhasil diamankan dalam kasus ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved