Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLDA Metro Jaya mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram di dua lokasi pabrik di wilayah Depok dan Tangerang.
“Mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan gas elpiji subsidi dengan cara memindahkan isi dari tabung gas elpiji 3 kilogram subsidi ke tabung gas elpiji 12 kilogram nonsubsidi,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan resmi, Rabu (16/8).
Ade mengatakan dua lokasi pengungkapan kasus tersebut adalah di Jalan Tipar Halim RT 002 RW 006, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok dan di Jalan Gelatik Nomor 62 Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Dukung Tindakan Tegas Terhadap Pengoplos LPG 3 Kg
“Di dua TKP di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan berhasil menangkap 8 tersangka,” sebutnya.
Dari pengungkapan kasus di Depok, lanjut dia, didapati enam orang tersangka yakni PCA dan HSR yang berperan sebagai pemilik serta HD, AMD, BJMN, dan MHD yang berperan sebagai karyawan penyuntik tabung gas.
Sedangkan pengungkapan kasus di Tangerang Selatan, ia menyebutkan, telah meringkus dua tersangka yakni FRD sebagai pemilik dan DNO sebagai karyawan.
Baca juga: Elpiji 3 Kg Langka, Pertamina Temukan Kasus Elpiji Oplosan di Karawang
Turut diamankan pula ratusan tabung gas baik itu yang 3 kg atau 12 kg dalam keadaan kosong, isi, serta dalam proses pemindahan, juga peralatan yang digunakan pelaku untuk memindahkan gas.
Para tersangka diduga melakukan tindak pidana bidang minyak dan gas bumi sebagaimana dimaksud Dalam Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (Z-1)
GAS elpiji 3 kg meledak di salah satu rumah di Kampung Lio RT 009 RW 08 Kelurahan Bojong Pondok Terong Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Bareskrim Polri Polri mengungkap kasus penyuntikan gas elpiji 3 kg ke gas elpiji 12 kg yang dijual ke masyarakat di wilayah Bogor, Bekasi, Tegal. Para pelaku meraup keuntungan Rp10 miliar.
Polisi membongkar kasus penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi 3 kg di Bogor, Bekasi, dan Tegal. Tindak pidana tersebut berupa penyuntikan gas elpiji 3 kg ke gas elpiji 12 kg.
APARATUR sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dilarang menggunakan gas elpiji 3 kilogram.
KETERSEDIAAN dan pasokan gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, aman untuk kebutuhan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
PT Pertamina Patra Niaga diminta memberikan kewenangan kepada satuan tugas (satgas) di daerah untuk mengatasi potensi kelangkaan gas 3 kg.
POLISI menangkap sembilan orang berinisial W, MR, MS, P, MR, M, T, S, dan MH lantaran mengoplos tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram (Kg) ke tabung gas elpiji 12 kg dan 50 kg
POLDA Metro Jaya membongkar praktik pengoplosan tabung gas elpiji 12 kilogram (kg) dan 50 kg menggunakan tabung gas subsidi 3 kg. Sembilan orang berhasil diamankan dalam kasus ini.
APARAT Reskrim Polresta Sidoarjo membongkar tempat pengoplosan elpiji di dua tempat berbeda di Kecamatan Buduran dan Candi. 6 tersangka diamankan dan seribu tabung gas elpiji disita.
Bright Gas memiliki keunggulan yaitu teknologi Double Spindle Valve System (DSVP), sehingga keamanan tabung itu lebih terjaga
SATRESKRIM Polres Karawang menangkap 2 orang sindikat spesialis pengoplos gas elpiji yang telah beroperasi selama 1 tahun dengan menyewa bengkel bekas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved