Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
JAKSA Penuntut Umum (JPU) menuntut empat tahun dan enam bulan penjara dan wajib bayar uang pengganti Rp100 juta terdakwa kasus korupsi gaji pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Depok Mochtar Arifin, mengatakan, terdakwa kasus korupsi gaji pegawai Dinas PKP Kota Depok Acep bin Kotong Saan secara sah dan meyakinkan menurut hukum terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi gaji pegawai Dinas PKP dan dituntut selama empat tahun dan enam bulan penjara potong masa tahanan.
" Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Acep bin Kotong Saan selama empat tahun dan enam bulan penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, " kata Mochtar saat pembacaan tuntutan di persidangan, Rabu (16/11/2022)
Tuntutan tersebut dibacakan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat.
Ia menyampaikan, tuntutan maksimal itu bukan unsur kebencian melainkan untuk menjadi pembelajaran bagi yang lainnya bahwa perbuatan tersebut melanggar hukum dan merugikan keuangan negara.
" Acep bin Kotong Saan belum pernah di hukum atau dipidana, itu yang menjadi hal yang meringankan. Ia bersikap sopan dan santun selama persidangan, " papar Mochtar.
Disebutkan Mochtar, terdakwa Acep bin Kotong Saan merupakan bendahara pengeluaran pada Dinas PKP Kota Depok.
Dalam sidang, JPU menuntut terdakwa membayar uang pengganti Rp100 juta, apabila tak dibayarkan maka ditambahi kurungan satu bulan sesudah putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persidangan akan dilanjutkan 23 November 2022 dengan agenda pledoi atau pembelaan dari terdakwa.
Diketahui, pada kasus korupsi gaji pegawai Dinas PKP tahun 2016-2020 senilai Rp1,2 miliar angka tepatnya Rp1.236.005.184, dikorupsi seorang diri.
Terdakwa Acep bin Kotong Saan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Kota Depok.
Pasal yang didakwakan kepadanya yakni Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Subsider, Pasal 3 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (OL-13)
Dinas Kebudayaan Jakarta pada tahun anggaran 2022-2024 mengelola anggaran untuk kegiatan Pergelaran Kesenian Terpilih (PKT) dan Pergelaran Seni Budaya Berbasis (PSBB) Komunitas
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
JAKSA Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan kebijakan impor gula mentah (raw sugar) yang dilakukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong
Jaksa akan menyusun berkas dakwaan Hasto. Setelah rampung, dokumen itu bakal diserahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi.
Jaksa diminta memerinci aliran dana itu dalam persidangan. Sebab, kata Jerry, keterbukaan penuntut umum penting untuk kebutuhan pembuktian.
PN Kelas 1A Kupang menjatuhkan vonis 1 tahun penjara pada tiga terdakwa pengelolaan dana PEN di Lembata, Nusa Tenggara Timur. Jaksa Penuntut Umum menyatakan banding.
JPU sudah mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor terhadap terdakwa kasus korupsi Harvey Moeis terkait tata niaga timah
JPU mengajukan upaya banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap beberapa terdakwa kasus korupsi komoditas timah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved