Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI menggelar Operasi Tangkap Tangkap (OTT) secara konvensional dengan membuka posko dan menggunakan drone terhadap pelanggar yang membuang sampah sembarangan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman Thamrin, Minggu (6/11).
Kadin LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan hal tersebut untuk menindak pelanggan yang membuang sampah sembarangan pada Car Free Day (CFD) di beberapa titik di Jakarta.
“Kita juga menggunakan drone untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Setelah dilaksanakan OTT pada hari ini terdapat 15 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp 710.000 dan 4 pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi," kata Asep dalam keterangan resmi, Minggu (6/11).
Baca juga : DKI Perluas Pengawasan Sampah Hingga Bantaran Kali dengan Drone
Posko penindakan HBKB tingkat provinsi di Sudirman-Thamrin digelar di 7 lokasi yaitu, depan Gedung Jaya, Jalan Sumenep, depan Hotel Indonesia Kempinski, Fly Over Patung Sudirman, depan Gedung Chase Plaza, Gedung CIMB, dan Mall FX Sudirman. Sebanyak 194 petugas pengawas dikerahkan.
“Kegiatan ini akan secara rutin dilaksanakan ke depannya sesuai arahan Bapak Pj Gubernur DKI Jakarta untuk menciptakan kebersihan lingkungan di Jakarta dan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dampak musim hujan,” lanjut Asep.
Selain OTT menggunakan drone dilaksanakan pada HBKB Tingkat Provinsi di Sudirman Thamrin, masing-masing Suku Dinas Lingkungan Hidup Bersama Sudin Kominfotik dan Satpol PP kota administrasi di 5 wilayah se-DKI Jakarta juga melaksanakan penindakan di HBKB tingkat kota administrasi dan lokasi-lokasi rawan terjadinya aktivitas warga yang membuang sampah sembarangan.
OTT ini menggunakan dasar hukum Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, bahwa Gubernur dapat memberikan sanksi administratif berupa uang paksa kepada setiap orang yang dengan sengaja atau terbukti membuang, menumpuk sampah dan/atau bangkai binatang ke sungai/kali/kanal, waduk, situ, saluran air limbah, jalan, taman, atau tempat umum dan dikenakan uang paksa paling banyak Rp 500.000. (Far/OL-09)
Sanksi sosial itu kemungkinan akan membuat warga tidak lagi berani melakukan pembakaran sampah.
BARU-baru ini, sebuah video yang memperlihatkan kemunculan lumba-lumba yang terlihat di perairan Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam uji emisi kendaraan bermotor tidak naik signifikan setiap tahunnya.
"Penghematan ekonomi hingga Rp120.263.708 dan penurunan emisi karbon (CO2) sebesar 66,49 ton (83 MWh x 0,8 kg CO2/KWh),"
SEKRETARIS Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyoroti tentang perubahan Jakarta.
PERATURAN Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta perlu direvisi. Perda yang sudah berusia 19 tahun itu dinilai sudah tak rasional diterapkan saat ini.
Tembakan dan artileri pertahanan udara hiasi langit Caracas dekat Istana Miraflores. Pemerintah sebut tembak drone ilegal, AS bantah terlibat.
Turki tembak jatuh 3 drone dalam 5 hari akibat luapan perang Ukraina. Ankara peringatkan Rusia-Ukraina untuk jaga keamanan udara dan maritim di Laut Hitam.
Drone ini digunakan untuk penyemprotan presisi dan pemetaan lahan.
Abdul Hamid memaparkan drone generasi terbaru dari Jepang yang akan diuji coba di Tahura pada akhir Januari 2026.
Kebakaran melanda gedung Terra Drone di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (9/12). Polisi masih menyelidiki pemicu kebakaran.
Angka 360 dimaksudkan pada teknologi kamera 360 derajat yang hadir pada perangkat, memungkinkan drone menangkap video dengan sudut pandang 360 derajat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved