Headline

Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.

Menpora Minta Ketua KOI Komunikasi ke FIFA

Satria Sakti Utama
23/4/2015 00:00
Menpora Minta Ketua KOI Komunikasi ke FIFA
(ANTARA/WIDODO S JUSUF)
MENTERI Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menunjuk Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Rita Subowo untuk berkomunikasi dengan FIFA terkait dengan pembekuan PSSI.

Itu bukan kali pertama Rita Subowo ditunjuk untuk berhadapan langsung dengan FIF A.

Saat kursi menpora ditempati Roy Suryo, Rita juga pernah diminta untuk membantu.

Menurut Plt Sekjen KOI Hifni Hasan, komunikasi yang akan dilakukan bisa langsung atau melalui telepon.

"Rita anggota IOC (International Olimpic Committee) sehingga memiliki kesempatan untuk bertemu. Rita ditunjuk dengan harapan PSSI tidak dijatuhi sanksi. Rita dalam posisi anggota IOC yang netral tidak berpihak ke PSSI atau pemerintah," jelas Hifni.

Di sisi lain, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menampik klaim telah menunjuk ketua tim transisi yang akan mengambil alih hak dan kewenangan PSSI sampai terbentuknya kepengurusan anyar.

Mereka menyebut, saat ini masih berproses untuk menentukan orang-orang yang akan duduk di tim itu.

"Saya belum tahu dengan kabar Kemenpora sudah menunjuk ketua tim transisi," ujar Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewabroto.

Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa Kemenpora telah menunjuk Rita Subowo sebagai ketua tim transisi.

Klaim itu dilontarkan Sekretaris Jenderal KOI Hipni Hasan.

Gatot menyebut belum ada nama-nama yang secara definitif menjadi anggota tim transisi.

Namun, pria yang juga Deputi V Kemenpora itu menegaskan siapa pun anggota tim transisi harus memenuhi kriteria.

"Harus kredibel. Tidak membawa kepentingan apa pun di sepak bola bahkan politik, dan mereka-mereka ini (tim transisi) harus sanggup bekerja untuk perbaikan PSSI," imbuh Gatot.

Ke PTUN
PSSI kemarin telah mendaftarkan surat keputusan (SK) Menpora yang membekukan induk cabang olahraga sepak bola Indonesia itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.

Dalam gugatan itu PSSI ingin menguji dasar kekuatan hukum dari surat keputusan yang dinilai tidak sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku.

Kemenpora dianggap telah melampaui wewenangnya karena telah menyatakan bahwa hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Surabaya tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Dalam proses hukum yang akan berjalan, tim pembela PSSI juga berharap akan ada keputusan sela agar surat keputusan tersebut dapat ditunda terlebih dahulu.

"Langkah kami bukan sebagai bentuk pembangkangan, melainkan hal yang biasa untuk mencari kebenaran karena PSSI saat ini merasa dirugikan," jelas wakil ketua tim pembela PSSI, Aristo Pangaribuan.

Soal gugatan itu, Menpora Imam Nahrawi mengaku tidak mempermasalahkan langkah hukum yang ditempuh PSSI.

"Mengajukan gugatan ke PTUN ialah hak warga negara. Silakan saja," ujar Menpora.

"Apa yang kami lakukan telah kami pikirkan, termasuk bagaimana kami membentuk tim transisi yang selanjutnya mengendalikan persepakbolaan nasional," imbuhnya.

Sebelumnya, Kemenpora memberikan sanksi administratif dan segala kegiatan PSSI tidak diakui.

Begitu juga dengan keputusan atau tindakan yang dihasilkan PSSI.

Kemenpora juga akan mengambil alih hak dan kewenangan PSSI.

Misalnya, pengelolaan tim nasional untuk SEA Games akan diberikan kepada KONI dan KOI, sedangkan kompetisi disupervisi KONI dan KOI. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya