Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Malaysia Kecam Israel, Ini Duduk Perkaranya

Cahya Mulyana
03/4/2026 18:46
Malaysia Kecam Israel, Ini Duduk Perkaranya
ilustrasi.(MI)

PEMERINTAH Malaysia turut mengecam keras pengesahan undang-undang Israel yang memberlakukan hukuman mati bagi rakyat Palestina.

"Malaysia dengan tegas mengutuk pengesahan undang-undang oleh rezim Zionis Israel yang memberlakukan hukuman mati wajib di Wilayah Pendudukan Palestina serta penerapannya secara de facto terhadap rakyat Palestina," tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra), di Kuala Lumpur, Jumat (3/4).

Wisma Putra menyatakan undang-undang tersebut jelas bersifat diskriminatif terhadap rakyat Palestina dan menghapuskan segala bentuk kebijaksanaan kehakiman.

Malaysia menegaskan perundangan yang secara eksplisit menargetkan individu berdasarkan etnis dan identitas kebangsaan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum kemanusiaan internasional dan hukum hak asasi manusia, termasuk Konvensi Jenewa Keempat serta perjanjian hak asasi manusia internasional yang relevan.

"Ini merupakan satu lagi langkah diskriminatif oleh rezim Zionis Israel untuk mengukuhkan sistem apartheid dalam pendudukannya yang tidak sah di Wilayah Palestina," tegas pernyataan itu.

Malaysia menyatakan berdiri bersama masyarakat internasional dalam menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi tahanan Palestina dalam penahanan Israel, di tengah laporan kredibel mengenai pelanggaran yang terus berlangsung, termasuk penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat, kelaparan, serta penyangkalan hak-hak dasar warga Palestina.

Malaysia mendesak masyarakat internasional untuk mengambil tindakan yang tegas, berprinsip, dan kolektif guna memastikan pertanggungjawaban, menegakkan hukum internasional, serta mengakhiri segala bentuk praktik diskriminatif dan penindasan terhadap rakyat Palestina. (Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya