Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Dunia Arab & Indonesia Murka! UU Israel Soal Hukuman Mati Palestina Picu Kecaman Keras

Cahya Mulyana
02/4/2026 22:18
Dunia Arab & Indonesia Murka! UU Israel Soal Hukuman Mati Palestina Picu Kecaman Keras
ilustrasi.(MI)

PEMERINTAH Indonesia dan beberapa negara lain mengecam keras pemberlakuan undang-undang Israel yang memungkinkan penerapan hukuman mati bagi rakyat Palestina, menyatakan praktik tersebut semakin diskriminatif dan memperkuat sistem apartheid.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA) dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di media sosial di Jakarta, Kamis (3/4).

“Para Menteri menegaskan kembali penentangan mereka terhadap kebijakan Israel yang diskriminatif secara rasial, menindas, dan agresif yang menargetkan warga Palestina,” mengutip pernyataan resmi tersebut.

Pernyataan itu mengatakan bahwa praktik-praktik Israel semakin diskriminatif dan semakin memperkuat sistem apartheid dan wacana penolakan yang menyangkal hak-hak yang tidak dapat dicabut dan keberadaan rakyat Palestina di Wilayah Palestina yang Diduduki (Occupied Palestinian Territory/OPT).

Mereka menggarisbawahi bahwa undang-undang itu merupakan eskalasi yang berbahaya, terutama penerapannya yang diskriminatif terhadap tahanan Palestina, dan menekankan bahwa tindakan tersebut berisiko memperburuk ketegangan dan merusak stabilitas regional.

Mereka juga menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi tahanan Palestina di penjara Israel, memperingatkan meningkatnya risiko saat laporan kredibel tentang pelanggaran yang terus berlanjut, termasuk penyiksaan, perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat, kelaparan dan penolakan hak-hak dasar.

“Para Menteri selanjutnya menekankan perlunya segera untuk menahan diri dari tindakan yang diberlakukan oleh kekuatan pendudukan yang berisiko semakin memperburuk ketegangan di lapangan,” menurut pernyataan itu.

Mereka menekankan pentingnya memastikan akuntabilitas dan menyerukan penguatan upaya internasional untuk menjaga stabilitas dan mencegah situasi semakin memburuk. (Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya