Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Selidiki PRT Asal Cianjur yang Disiksa Majikan di Jaktim

Rahmatul Fajri
27/10/2022 21:12
Polisi Selidiki PRT Asal Cianjur yang Disiksa Majikan di Jaktim
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

PEKERJA rumah tangga bernama Riski Nur Askia (18) diduga disiksa oleh majikannya sendiri di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasus penyiksaan tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya sedang melengkapi administrasi penyidikan (mindik). Zulpan mengatakan penyidik telah mengagendakan untuk memeriksa korban pada Jumat (28/10).

"Kami sedang melengkapi mindik, dan rencana besok kami akan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Zulpan, ketika dihubungi, Kamis (27/10).

Zulpan mengatakan pemeriksaan direncanakan akan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat, tempat korban menjalani perawatan.

"Untuk korban saat ini sedang dalam penanganan medis di RSPAD," katanya.

Sebelumnya, PRT bernama Riski Nur Askia mendatangi kantor Staf Presiden, Selasa (25/10). Riski datang didampingi Pamannya Ceceng, dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT). Ia ditemui oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Deputi II Abetnego Tarigan, dan Tenaga Ahli Utama dr. Noch T. Mallisa.

Baca juga: Dua Anak Buah AK Irfan Saksikan Adanya Perintah untuk Ganti DVR CCTV

Kepada Moeldoko, Riski mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikannya berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis, seperti pemukulan, disiram dengan air cabai, hingga kekerasan verbal berupa ancaman-ancaman.

Tak cukup sampai di situ, remaja berusia 18 tahun itu juga mengaku tidak mendapatkan haknya. Di mana, gaji yang dijanjikan yakni Rp1.800.000 per bulan selalu dipotong oleh majikan setiap dirinya melakukan kesalahan.

“Satu bulan saya digaji satu juta delapan ratus. Tapi selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan. Enam bulan kerja, saya hanya bisa bawa pulang uang dua juta tujuh ratus saja bapak,” ucap Riski.

Sementara itu, Moeldoko menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang yang dialami oleh Riski Nur Askia. Ia memastikan, Kantor Staf Presiden akan mendalami persoalan tersebut dan mencarikan solusi terbaik untuk penanganan kesehatan baik secara fisik maupun psikis.

Panglima TNI 2013-2015 ini juga menegaskan, apa yang dialami oleh Riski akan menjadi pendorong untuk percepatan penyelesaian RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

“Saat ini Kantor Staf Presiden bersama stakeholder menyusun RUU PPRT. Dan apa yang dialami oleh ananda Riski ini, akan menjadi endorsment yang kuat untuk semakin semangat menyelesaikan RUU PPRT, supaya tidak ada korban lain,” pungkas Moeldoko.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya