Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hari ini secara resmi meluncurkan sebanyak 104 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN yang akan disebar pada berbagai titik pusat perbelanjaan maupun stasiun di Kota Bekasi.
Tri mengatakan SPKLU merupakan peluang bisnis yang harus dimanfaatkan oleh produsen dalam negeri. Pemerintah telah mengeluarkan regulasi terkait infrastruktur pengisian listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang memberikan kemudahan pada investasi SPKLU.
"SPKLU yang baru saja hari ini diluncurkan akan disebar pada sejumlah titik pusat perbelanjaan atau stasiun di Kota Bekasi. Sebanyak 104 SPKLU yang nantinya akan tersedia," kata Tri usai peluncuran SPKLU di Kantor PLN Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (27/10).
Ia menjelaskan, pihaknya terus mendorong dan mempercepat pembangunan SPKLU. Sejauh ini, pihak PLN Kota Bekasi sudah menyiapkan tempat pengisian kendaraan listrik di berbagai titik di Kota Bekasi.
Perkembangan yang semakin maju di era saat ini dengan menggunakan transportasi listrik menunjukkan percepatan pertumbuhan ekonomi yang meroket nantinya.
Baca juga: Gelar Bakti Sosial, Rano Karno: Cerminkan Nilai Gotong Royong
"Dengan PLN Kota Bekasi yang terus menyebarkan pengisian listrik di berbagai titik Kota Bekasi akan menjadikan masyarakat yang sudah mempunyai transportasi kendaraan listrik akan semakin mudah untuk pengisian mobil atau motornya. Tentu ini salah satu bagian pelayanan Pemkot Bekasi untuk masyarakat dalam penggunaan transportasi listrik," jelasnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi kegiatan peresmian peluncuran SPKLU dengan penempatan 104 pengisan listrik di Kota Bekasi. Diketahui SPKLU saat ini hanya ada di Stasiun Bekasi Timur. Adapun PLN akan terus menempatkan SPKLU agar masyarakat semakin mudah dalam pengisian mobil atau motor listrik di Kota Bekasi.
Ia menambahkan, pihaknya akan mendorong pemakaian teknologi yang berkembang pada era digial yang bersumber dari energi listrik. Selain itu, juga mendorong dan mendukung kesiapan pemerintah mengenai transportasi kendaraan listrik dan menyiapkan tempat atau titik-titik mana yang akan disediakan SPKLU di Kota Bekasi.
Pada kesempatan itu, Tri juga sempat mencoba kendaraan mobil listrik. Dia merasakan bagaimana berkendara tanpa adanya suara mesin yang berisik. Mobil dengan sumber energi listrik mampu menempuh kecepatan 160 Km per jam namun masih terkendala keterbatasan pengisian listrik di berbagai lokasi.
"Ternyata begini ya ngendarain mobil listrik. Sama sekali gak ada suaranya. Semua bersifat elektronik. Pada era yang begitu maju ini, kita harus siap mengikuti perkembangan zaman yang nantinya akan bersumber dari energi listrik," pungkasnya. (OL-16)
Menjelang Ramadan, kegiatan bersih-bersih masjid mulai marak dilakukan warga untuk menyiapkan tempat ibadah yang lebih higienis dan nyaman.
Penerapan tarif telah disepakati bersama antara Pemkot Bekasi, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan para sopir angkot.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meninjau langsung lokasi banjir yang merendam permukiman warga di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (30/16).
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
Sekolah Lansia KUN dihadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi para lanjut usia agar tetap memiliki ruang untuk berkembang, beraktivitas, dan berperan aktif di tengah masyarakat
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Unpad masih menunggu hasil visum setelah seorang mayat pria ditemukan tewas gantung diri di dahan pohon di kawasan kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved