Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Diretas Jadi Situs Judi Online, Website BPKAD Bekasi Dinonaktifkan

Rudi Kurniawansyah
13/10/2022 17:29
Diretas Jadi Situs Judi Online, Website BPKAD Bekasi Dinonaktifkan
Ilustrasi peretasan(Medcom)

PEMERINTAH Kota Bekasi mengonfirmasi tengah dilakukan perbaikan laman resmi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yakni bpkad.bekasikota.go.id akibat ulah hacker atau peretas menjadi situs judi daring (online).

Saat ini, website milik Pemkot itu tidak bisa lagi diakses dan telah dilakukan penonaktifan.

Sekretaris BPKAD Kota Bekasi Amsyiah mengatakan penonaktifan website merupakan hasil koordinasi yang dilakukan dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Sandi (Diskominfostandi) Kota Bekasi.

"Termasuk upaya perbaikan terhadap website tersebut agar bisa kembali diakses masyarakat," kata Amsyiah di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/10).


Baca juga: Disnaker Tangerang Gelar Bursa Kerja dengan 1.441 Lowongan


Ia menjelaskan, Pemkot Bekasi meminta maaf karena pelayanan informasi melalui laman salah satu perangkat daerah harus dinonaktifkan sementara. Hal itu karena masih dalam tahap perbaikan akibat peretasan.

Sejauh ini, Diskominfostandi Kota Bekasi menginformasikan telah terjadi insiden keamanan Informasi lantaran adanya file backdoor yang disisipkan pada website dengan subdomain bpkad.bekasikota.go.id.

Adapun langkah teknis terhadap subdomain dan konten website bpkad.bekasikota.go.id dinonaktifkan sementara waktu untuk dilakukan penelusuran pada file halaman website situs judi online dan tindak lanjut perbaikan website tersebut.

"Selanjutnya, kami melakukan koordinasi dengan developer website bpkad.bekasikota.go.id untuk melakukan tindak lanjut perbaikan," pungkas Amsyiah. (OL-16)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya