Senin 10 Oktober 2022, 18:41 WIB

Cegah Tawuran dan Kejahatan, Depok Berlakukan Jam Malam bagi Siswa SMP

Kisar Rajagukguk | Megapolitan
Cegah Tawuran dan Kejahatan, Depok Berlakukan Jam Malam bagi Siswa SMP

Medcom
Ilustrasi

 

DINAS Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Jawa Barat, menerbitkan jam malam bagi siswa sekolah menengah pertama (SMP). Hal itu dilakukan untuk mencegah kejahatan jalanan dan tawuran siswa.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Depok Sutarno mengatakan pemberlakuan jam malam bagi siswa SMP tertuang dalam surat edaran Disdik Nomor 065/12450/X/Pemb.SMP/2020.

Surat larangan keluar rumah di atas maksimal pukul 20.00 WIB itu ditandatangani Kepala Disdik Kota Depok Wijayanto.

"Dengan turunnya surat edaran jam malam bagi siswa, keluarga dan masyarakat diminta supaya memastikan anak-anaknya sudah berada di rumah maksimal pukul 20.00 WIB," kata Sutarno di Depok, Senin (10/10).

Jam malam anak itu, sambung Sutarno, agar orangtua dan masyarakat mempunyai alasan ketika menemukan anak-anak berada di luar rumah pada setiap pukul 8 malam.

Menurut Sutarno, penerapan jam malam itu adalah upaya bersama karena perkelahian pelajar seperti geng sekolah telah bergeser menjadi kejahatan jalanan di masyarakat.

"Oleh sebab itu harus mulai mengelola di masyarakat agar anak-anak tidak terjebak atau melakukan aktivitas yang dilarang seperti kejahatan jalanan," terang Sutarno.

Ia menyampaikan satuan sekolah juga diharapkan harus ikut mencegah kejahatan jalanan. Terutama menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah satuan sekolah masing-masing.


Baca juga: Hasil Pengelolaan Sampah RDF Bantargebang Dijual ke Swasta


"Kami punya harapan, kita semua punya tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan kita baik sekolah masyarakat dan keluarga itu menjadi faktor penting untuk mencegah perkembangan kejahatan jalanan," terangnya.

Disdik Kota Depok, lanjut dia, juga menyoroti kegiatan sosial di masyarakat yang didominasi oleh orangtua. Banyak anak tidak memiliki pergaulan sosial di lingkungan mereka tapi cenderung eksis di media sosial.

Untuk itu, Sutarno mengajak masyarakat agar mulai mencoba melibatkan peran anak-anak muda dalam kegiatan di lingkungan sosial.

Dia menegaskan keselamatan siswa menjadi perhatian utama oleh pihaknya, sehingga diimbau tidak keluar rumah di atas pukul 20.00 WIB, dan tetap belajar di rumah dengan maksimal dalam mendukung program membentuk profil pelajar Pancasila.

Tawuran antarpelajar yang menjurus pada tindakan kriminalitas sedang marak di Kota Depok. Kondisi ini tidak terlepas dari melemahnya peran keluarga dan sekolah dalam pola pengasuhan anak.

Tindakan negatif dalam bentuk aksi tawuran merupakan perwujudan dari pencarian jati diri yang tidak tepat karena tindakan tersebut semata-mata mengedepankan kontrol diri yang lemah.

"Hasil penilaian Disdik Kota Depok menunjukkan kekerasan kelompok, terutama aksi tawuran meningkat dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Penyebab utamanya adalah lemahnya peran orangtua dalam pengasuhan, salah pergaulan, dan lemahnya peran sekolah," sambungnya.

Upaya yang harus dilakukan dalam penanganan masalah tawuran pelajar, Sutarno mengatakan adalah adanya sinergi yang baik antara pihak sekolah dan orangtua, di antaranya dengan meningkatkan komunikasi yang baik antara keduanya dalam pembinaan dan pengawasan pelajar. (OL-16)

 

Baca Juga

Antara

Penggunaan Tarif Integrasi Angkutan Umum di Jakarta Masih Minim

👤Putri Anisa Yuliani 🕔Selasa 28 Maret 2023, 21:35 WIB
SURVEI Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menemukan, penggunaan tarif integrasi LRT, MRT dan Transjakarta jauh dari yang diharapkan....
Antara Foto/Dhemas

Jalan MRT Jakarta 'Rangkul' PT KCI Masih Buntu

👤Putri Anisa 🕔Selasa 28 Maret 2023, 19:20 WIB
Langkah MRT Jakarta merangkul PT KCI hingga saat ini masih menemui jalan buntu. Meski begitu, upaya integrasi angkutan umum lainnya tetap...
BEA CUKAI

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita Tujuh Ribu Bal Pakaian Bekas Asal Impor 

👤mediaindonesia.com 🕔Selasa 28 Maret 2023, 19:12 WIB
Penindakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor yang...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya