Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPALA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan sudah ada dua perusahaan swasta yang berminat membeli hasil pengelolaan sampah dari landfill mining dan Refused Derived Fuel (RDF) yang ada di TPST Bantargebang, Kota Bekasi.
Dua perusahaan tersebut adalah PT Indocement dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI). Landfill mining dan RDF adalah fasilitas pengelolaan sampah menjadi material setara batu bara. Sehingga material tersebut dapat dimanfaatkan oleh industri yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar utamanya.
"Terkait pemanfaatan hasil pengelolaan sampah pada fasilitas ini PT Indocement Perkasa Tunggal Tbk telah menyatakan siap menerima dengan 550 ton/hari. Sedangkan PT Solusi Bangun Indonesia akan memanfaatkan sebesar 150 ton/hari," kata Asep, Senin (10/10).
Meskipun demikian, Asep mengungkapkan untuk melakukan jual beli hasil RDF kepada badan usaha membutuhkan regulasi. Regulasi ini belum ada di Indonesia. Oleh karena itu, ia berharap ada dukungan dari pemerintah pusat berupa penetapan regulasi terkait jual beli hasil RDF tersebut.
"Kami meminta dukungan pemerintah pusat yakni pertama tentang regulasi penetapan harga jual RDF untuk keberlanjutan pengelolaan RDF plan secara mandiri," ujarnya.
Selain itu, dukungan pemerintah pusat yang diharapkan adalah berupa dukungan dari pembangkit listrik tenaga uap agar dapat memanfaatkan RDF hasil pengelolaan sampah rumah tangga ini sebagai implementasi 'carbon credit' dari sektor pengelolaan sampah.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan peninjauan proyek pembangunan landfill mining dan RDF di TPST Bantargebang, Kota Bekasi. Proyek bernilai Rp1 triliun itu direncanakan dapat mengolah 2 ribu ton sampah dan dapat menghasilkan 700 ton hingga 750 ton RDF per harinya. RDF dibangun sebagai salah satu solusi DKI Jakarta dalam melakukan pengelolaan sampah yang mana DKI Jakarta menghasilkan 7.500 ton sampah per hari yang hingga kini masih dikelola dengan sistem angkut-tumpuk di TPST Bantargebang. (OL-12)
Perjanjian Pemprov DKI-Pemkot Bekasi memiliki 2 klausul perjanjian soal Bantargebang yakni dapat uang kompensasi dan bau serta bantuan kemitraan
Salah satu ciri masyarakat modern ialah budaya memilah sampah. Di kota-kota maju dunia, seluruh masyarakat mengurus sampah mereka sendiri.
Kepala Dinas Lingkungan DKI Jakarta, Andono Warih menyampaikan apresiasinya atas kepedulian tersebut terhadap keselamatan petugas kebersihan.
Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini memberlakukan pelarangan penggunaan kantung belanja berbahan plastik dengan tujuan untuk mengurangi timbunan sampah plastik yang mencapai 13 juta ton
Perjanjian kerjasama antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI dalam hal penggunaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan berakhir bulan depan.
Zona itu diperuntukkan agar truk yang membawa sampah banjir bisa melewati jalur khusus menuju zona khusus di TPST Bantargebang.
Energi terbarukan yang mengandalkan air, angin, dan matahari masih terbatas dan belum mencukupi.
CHELSEA menjamu Manchester United pada pekan ke-30 Liga Primer Inggris di Stamford Bridge, Jumat (5/4) dini hari. 2 tim besar yang tengah terpuruk itu di bawah tekanan besar dan ambang kegagalan
DUA negara superpower, Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok, kini tengah menghadapi tekanan ekonomi yang amat berat.
Untuk mengenal lebih dalam terkait Program Pemasaran Bersama PLN dan PLN icon Plus, berikut ini simak infografis yang menjelaskan kedua program tersebut.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengajukan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda Rencana Umum Energi Daerah kepada DPRD DKI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved